Tutup
Palu Bangkit

Wapres JK Tegaskan Huntap Harus Selesai 2020

×

Wapres JK Tegaskan Huntap Harus Selesai 2020

Sebarkan artikel ini
Wapres JK saat meninjau lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, 7 Oktober 2019. (Foto Patar)

PALU, Kabar Selebes – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi relokasi korban bencana Sulawesi Tengah yang direlokasi, harus selesai tahun 2020.

“Harus selesai tahun 2020,” kata JK kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sulteng di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 7 Oktober 2019.

Advertising

Menurut JK, permasalahan yang belum terselesaikan selama proses penanganan pascabencana harus dituntaskan. Seperti masalah lahan yang berstatus hak guna bangunan (HGB) dipastikan untuk membangun hunian tetap dan fasilitas pendukungnya.

“Lahan-lahan HGB yang sudah habis kontraknya tidak diperpanjang lagi dan diambil alih negara untuk kepentingan masyarakat,” tegas JK.

Luas lahan yang sudah clear sekitar 105 hektar dari kebutuhan 228 hektar untuk dua lokasi pembangunan hunian tetap di Palu, Tondo dan Duyu.

Soal dana stimulan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan, menurut JK akan diselesaikan dalam waktu dekat. Dananya sebesar Rp2 triliun sudah siap disalurkan kepada masing-masing kepala daerah. Memang penyaluran butuh proses dan waktu. Sementara untuk dana jaminan hidup sudah masuk tahap kedua.

Begitupula soal zona merah, kata JK yang didampingi Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola tidak diperbolehkan lagi ada bangunan di atasnya. “Nanti aparat akan menertibkan,” tegas JK.

Hunian tetap yang akan dibangun pemerintah melalui Kementerian PUPR sebanyak 8.788 unit. Untuk tahap pertama sebanyak 1.600 unit.

Kunjungan kerja Wapres ke Palu didampingi Menteri BPN/ATR Sofjan Djalil dan Kepala BNPB Letjen Doni Monardo.

Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Sulaweai Tengah H Longki Djanggola, Walikota Palu Hidayat, Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dan Bupati Donggala Kasman Lassa.

Sesuai Inpres No 10 tahun 2018, Wapres Jusuf Kalla merupakan penanggungjawab penanganan pascabencana Lombok, NTB dan Sulawesi Tengah. (Patar)

Silakan komentar Anda Disini….