SIGI, Kabar Selebes – Hari kedua razia yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Sigi bersama Jasa Raharja berhasil menemukan beberapa kendaraan yang belum membayar pajak Jumat (4/10/2019).
Razia yang dilakukan di wilayah Sigi tepatnya di daerah Jalan Karadjalembah setidaknya menemukan 19 unit roda dua dan 6 unit roda empat yang masih menunggak pembayaran pajak. Sedangkan yang telah melunasi pembayara pajak sebanyak 7 unit roda dua dan 2 unit roda empat dengan total 9 unit.
Tidak hanya itu para petugas kepolisian bersama Jasa Raharja juga menemukan beberapa pengendara roda dua yang masih di bawah umur.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah XI (Samsat) Sigi, Agustina Damayanti Pettalolo menyayangkan adanya para pengendara roda dua yang masih di bawah umur tersebut. Dia mengaku para pengendara di bawah umur itu harusnya lebih mendapat pengarahan dari orang tua.
“Saat melakukan razia ini kami tidak hanya menemukan para pengendara yang belum membayar pajak, melainkan juga pengendara roda dua yang masih di bawah umur, hal ini tentu saja tidak baik, selain mereka belum memiliki kelengkapan surat-surat, mereka juga sering ugal-ugalan di jalanan, sehingga saya harapkan agar para orang tua lebih waspada terhadap anak-anaknya agar tidak sembarangan memberikan kenderaan, sebaiknya anaknya di antar saja,” ujarnya.
Razia ini dijadwalkan akan dilakukan hingga tanggal 09 Oktober 2019 mendatang. Petugas kepolisian dan Samsat Sigi mengimbau kepada pengendara yang belum melunasi pajak kenderaannya agar segera mengecek dan melunasi pajak yang telah menunggak.(Arfiah)