Tutup
Sulawesi Tengah

LSM Lakri Tolitoli akan Laporkan Dua Kasus Dugaan Korupsi ke Kejati Sulteng

1221
×

LSM Lakri Tolitoli akan Laporkan Dua Kasus Dugaan Korupsi ke Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini
LSM Lakri Kabupaten Tolitoli, saat menggelar konferensi pers terkait temuan dua kasus korupsi dilingkup Pemkab Tolitoli yang bernilai ratusan juta rupiah yang rencananya kasus tersebut akan dilaporkan ke Kejati Sulteng. FOTO : Moh Sabran

TOLITOLI, Kabar Selebes- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi berdasarkan hasil temuannnya akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait adanya dugaan korupsi pada pengadaaan lampu solar cell di Sekretariat Kabupaten tahun 2018 yang menelan anggaran Rp 349 juta serta pengadaan kendaraan bermotor roda empat KB keliling di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tahun 2017 yang menghabiskan senilai Rp 650 juta.

Adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan lampu solar cell yang melekat di Sekretariat Kabupaten Tolitoli tahun 2018 yang menelan anggaran Rp 349 juta disinyalir bermasalah. Pasalnya, proyek yang sedianya akan ditenderkan justru proyek tersebut dipecah menjadi penunjukan langsung dan diduga merupakan proyek titipan.

Hal tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi pihaknya, terkait modus yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang pada dua instansi tersebut yang dinilai ada unsur kongkalikong untuk memperoleh keuntungan yang dinilai merugikan negara.

Terkait diduga bermasalahnya pengadaan lampu solar cell, tentunya menjadi atensi bagi LSM Lakri Kabupaten Tolitoli sebagai lembaga yang berwenang melakukan control sosial untuk melaporkan hal tersebut kepada para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Ketua Lakri Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Oktavianus Mr Pertuack mengatakan berdasarkan hasil temuan pihaknya dilapangan dalam setiap pengajuan pengadaan tentunya pihak sekretariat membuat kerangka acuan kerja dimana jika hal tersebut tidak dilakukan tentunya hal tersebut melanggar peraturan Presiden RI nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Kami saat ini tengah mempersiapkan dua laporan dugaan tindak pian korupsi yakni proyek pengadaan lampu solar cell serta pengadaan satu unit mobil operasional KB keliling yang akan kami bawa ke Kejati Sulteng dalam waktu dekat ini,’tutur Oktavianus Pertuak kepada sejumlah awak media. Sabtu (28/9/2019).

Ketika ditanya mengapa kasus dugaan tersebut tidak dilaporkan pada Kejaksaan Negeri Tolitoli sehingga laporan kasusnya dapat segera ditindaklanjuti, namun orang nomor satu di LSM Lakri tersebut berpendapat, bahwa kejari tolitoli banyaknya perkara yang menumpuk belum ditangani seluruhnya sehingga pihaknya akan membawa dugaan kasus tersebut ke Kejati Sulawesi Tengah.

Pihaknya sangat optimis dengan temuan indikasi adanya aroma korupsi pada pengadaan lampu solar cell di Sekretariat Daerah serta pengadaan kendaraan bermotor roda empat KB keliling di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tahun 2017 yang menghabiskan senilai Rp 650 juta itu dapat segera ditindaklanjuti oleh korps adhyaksa itu, agar proses sosial kontrol dapat berjalan dengan baik. serta mewujudkan kinerja pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi khususnya di Kabupaten Tolitoli.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….