PALU, Kabar Selebes – Ribuan massa aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi, berawal saat mahasiswa berusaha menerobos barikade petugas kepolisian yang sedang berjaga di depan kantor DPRD Sulteng, Rabu, (25/09/2019).
Massa aksi kemudian, tampak melempar petugas yang berjaga. Tidak lama kemudian mobil water canon pun dikerahkan untuk mengurai massa.
Massa pun berhamburan, ada yang masuk ke kantor Gubernur Sulteng untuk menyelamatkan diri, ada pula yang mundur ke tempat semula mereka berkumpul di perempatan Jalan S Parman dan Jalan Raden Saleh.
Massa aksi menolak revisi Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi undang-undang KPK. Beberapa poin tuntutan massa aksi yang terus di teriakkan di antaranya, merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
Selain itu, tuntutan merestorasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan. (Sarifah Latowa).