SIGI, Kabar Selebes – Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh. Basir, SE., MP secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan terhadap 104 CPNS di lingkungan Pemkab Sigi Senin (23/9/2019). Penyerahan SK itu dilakukan pada saat apel pagi.
Sebanyak 104 CPNS Tahun 2018 memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terdapat 126 Formasi.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir meminta agar CPNS yang baru menerima SK untuk terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS. Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara, Memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku Aparatur Pemerintah.
“Perlu diingat bahwa, seorang CPNS/PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut. Inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara khususnya Daerah Kabupaten Sigi,” kata Basir mengingatkan.(Arfiah)