MOROWALI, Kabar Selebes – Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP), menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-III, pada Minggu (15/9/2019).
Mubes tersebut dilaksanakan di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi.
Pada kesempatan itu, Kuswandi mengatakan, bahwa pentingnya berserikat dan berkumpul, agar para buruh atau pekerja mendapatkan perlindungan ketika terjadi permasalahan di internal perusahaan.
“Untuk itu, saya minta kepada pemerintah untuk segera mengaktifkan dewan pengupahan dalam menangani upah buruh di Morowali,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan Mubes untuk membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) SP-SMIP. Ada beberapa perubahan, yaitu perubahan wilayah cakupan keanggotaan serikat.
Syarat keanggotaan dalam AD dan ART yang hanya mencakup PT. SMI dan beberapa departemen di kawasan PT. IMIP, dilakukan perubahan secara umum mencakup wilayah Morowali.
Saat ini, keanggotaan SP-SMIP adalah para pekerja atau buruh yang bekerja di sektor pertambangan, serta pembangunan smelter dan pabrik produksi se-Kabupaten Morowali.
Perubahan tersebut disepakati oleh peserta Mubes dan disahkan oleh presidium sidang. Juga perubahan logo organisasi dan lainnya.
Sementara, dalam proses pemilihan ketua umum, dilaksanakan secara aklamasi atas permintaan dan kesepakatan peserta Mubes dan disahkan melalui presidium sidang.
Dalam proses aklamasi tersebut, peserta rapat mengusulkan dua nama sebagai ketua umum dan wakil ketua umum SP-SMIP periode 2019-2021.
Kedua nama tersebut akhirnya mendapatkan keputusan presidium dan di palu sidang. Masri terpilih sebagai Ketua Umum, dan Asfar sebagai Wakil Ketua Umum.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara berdua dalam menahkodai SP-SMIP periode 2019-2021,” kata Ketua Presidium Sidang.
Kegiatan Mubes dihadiri sekitar 250 peserta, terdiri dari anggota serikat, pengurus serikat tingkat perusahaan, dan perwakilan pemerintah daerah. (Ahyar Lani)