PALU, Kabar Selebes – Sejumlah personil Satuan Pol PP dilaporkan atas kasus pengeroyokan warga di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Palu, Sulawesi Tengah. Korban diseret dari halaman garasi mobil dan dibuang ke mobil dinas Pol PP.
Korban adalah Fikri Lasarika (43). Dari pengakuan Fikri, dirinya diduga dipukul dan diseret dari garasi mobil dengan sejumlah anggota Satpol PP menggunakan tongkat.
“Kejadian itu sekitar jam 11 pagi, kerah baju saya langsung ditarik oleh Satpol PP yang gunakan pakaian seragam, saya jatuh dan diseret bahkan dilempar ke atas mobil operasi Pol PP,” ungkap Fikri, usai membuat laporan polisi di Polres Palu pada Selasa (3/9/2019) dini hari.
Menurutnya, petugas Pol PP itu tidak menyertakan surat tugas penangkapan saat diminta oleh korban.
“Mereka tidak ada perlihatkan surat perintah, pokoknya langsung di cekik. Bahkan istri saya yang menahan, didorong oleh petugas,” ungkapnya saat didampingi keluarganya di Polres Palu.
Akibat kejadian tersebut, korban yang menderita penyakit diabetes, mengalami luka lebam pada bagian wajah dan luka pada bagian dua lengan dan kaki sebelah kanan.
“Yang saya takutkan, penyakitku. Makanya saya hindari supaya tidak luka, tapi luka semua badan dorang (mereka) lakukan,” tegasnya
Dari hasil interogasi oleh pihak Pol PP, korban dituding pelaku provokasi di media sosial terkait kekerasan yang dilakukan ketika melakukan penertiban anak Punk di seputaran wilayah Lapangan Vatulemo.
“Mereka tuduh saya melakukan provokasi, tapi tidak menyertakan alat bukti. Bahkan Pol PP marah lantaran rumah saya di Jl. Moh. Yamin dijadikan tempat tinggal anak Punk. Salah saya dimana ?, salahkah saya menampung anak Punk tinggal di dalam rumah ?” tanya Fikri.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Palu Trisno Yunianto, tidak mengakui adanya pengroyokan dilakukan salah seorang warga di Kelurahan Lere. Satpol PP yang berjumlah 10 orang itu diakui hanya datang menjemput Rifki untuk mendengarkan alasan postingan di medsos.
“Tidak benar dikeroyok, dia jatuh sendiri dan memberontak saat dijemput terkait postingan di medsos yang sangat mencoreng nama baik institusi kami,” tegas Trisno.
Menurutnya, postingan di media sosial melalui akun Adit Lasarika yang dilakukan oleh Fikri Lasarika membuat nama institusi rusak di mata warga Palu. Yang mana video berdurasi 8 menit itu menceritakan pengakuan anak Punk yang dianiya oleh Satpol PP.
“Kita lapor balik, itu pencemaran nama baik institusi, kami harap pihak kepolisian bisa mengungkap pelakunya,” tuturnya.(Arjan)