Perolehan sepuluh kursi di DPRD Banggai tahun 2019 secara otomatis membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersyarat mengusung pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai tanpa koalisi. Hanya saja dibalik itu, terdapat sejumlah ancaman baik secara internal maupun eksternal bagi sang petahana Herwin Yatim yang mesti diantisipasi sejak dini.
Secara internal, Sri Indraningsi Lalusu aleg DPR Provinsi Sulawesi Tengah empat periode yang juga kader perempuan partai berlambang banteng moncong putih ini telah menabuh genderang akan maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Sinyal kuat bahkan telah dibunyikan para pendukung SIL demikian nametag yang melekat padanya. Dengan demikian secara internal Herwin Yatim bakal dijegal SIL dalam perebutan rekomendasi partai yang menjadi surat sakti sang petahana maju memimpin Banggai lima tahun mendatang.
Adanya perebutan rekomendasi partai itu sudah sejatinya di antisipasi oleh Herwin Yatim beserta para pendukungnya. Jika nanti Megawati Soekarno Putri kemudian memberikan mandat partai kepada SIL maka sudah barang tentu sang petahana harus memilih alternatif lain, alternatif yang dimaksudkan yakni akankah Herwin Yatim tetap maju dalam Pilkada 2020 dengan dua konsekwensi besar.
Konsekwensi pertama sudah jelas, dengan majunya Herwin Yatim tanpa rekomendasi PDIP maka sang petahana harus melirik partai lain sebagai kendaraan politiknya sebagai prasyarat maju dalam Pilkada. Hal ini jelas penuh resiko, jika nanti pilihan itu diambil petahana maka bisa dipastikan Herwin Yatim dianggap membangkan apa yang telah diamanatkan partai, karena bila rekomendasi itu jatuh ketangan SIL maka sebagai ketua partai PDIP di Kabupaten Banggai Herwin Yatim berkewajiban menjalankan dan mendukung amanat partai. Opsinya bisa diberhentikan dari partai atau memilih mundur untuk mencari jalan lainnya menuju Roma.
Alternatif yang kemudian bisa dilakukan Herwin Yatim yakni maju melalui jalur perorangan atau independen dengan memenuhi apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam undang-undang itu mengatur syarat dukungan calon perseorangan. Pilihan ini jelas memiliki resiko, pasalnya waktu untuk memenuhi persyaratan ini sudah sangat mepet, belum lagi biaya politik bisa dipastikan bakal membengkak karena harus memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju tingkat bupati/wali kota yaitu 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250.000; 8,5 persen untuk jumlah DPT antara 250.000-500.000; 7,5 persen untuk jumlah DPT antara 500.000-1 juta; dan 6,5 persen untuk jumlah DPT di atas 1 juta.
Belum habis pada persoalan Herwin Yatim diantara pelana banteng atau jalur independen, soal lain yang harus difikirkan yakni dengan siapa sang pehana bakal manju di Pilkada 2020 itu. Pilihannya jelas berbeda ketika Herwin memilih Mustar Labolo saat itu. Hal yang menjadi pemikiran petahana jika kemudian tidak diakomodir partai banteng moncong putih yakni mesti memilih pasangan calon bukan kalangan birokrasi, alasannya cukup jelas karena pada pesta demokrasi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Banyak pihak meyakini Herwin kemudian akan memilih kalangan pengusaha yang memiliki kekuatan modal untuk mendampinginya maju dalam Pilkada Banggai.
Pilihan kalangan pengusaha diyakini akan diambil Herwin Yatim jika nanti memilih maju pada jalur perseorangan. Opsi untuk kalangan birokrat serta politisi murni bakal sirna mengingat lawan yang akan maju dalam Pilkada nanti bukanlah lawan sembarangan yang dipastikan telah mempersiapkan diri bertarung melawan sang petahanan. Pertanyaannya siapa kalangan pengusaha yang kemudian akan digandeng Herwin Yatim maju dalam Pilkada Banggai? sejumlah nama pengusaha saat ini santer membuka diri untuk menerima pinangan petahana. Nama Amir Tamoreka, pengusaha sukses yang memiliki sejumlah bidang usaha bisa menjadi pilihan Herwin Yatim karena tersiar kabar pengusaha ini siap dipinang menjadi wakil bupati dalam Pilkada Banggai.
Hanya saja banyak pihak yakin, sebagai petahana dengan sejumlah keberhasilan Herwin Yatim bakal memperoleh rekomendasi partai. Kita tunggu saja kepada siapa sang kreator Megawati memberikan mandatnya pada Pilkada Banggai 2020. ***
Penulis :
Irwan K Basir, Jurnalis asal Luwuk, Kabupaten Banggai