TOLITOLI, Kabar Selebes- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tolitoli dihari kelima pelaksanaan operasi patuh tinombala 2019, menindak 254 pelanggar.
Hari kelima pelaksanaan operasi patuh tinombala yang digelar di kawasan jalan Sona Nalu, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, membuat sebagian pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat terkejut dan dengan sangat terpaksa harus pasrah saat kelengkapannya harus diperiksa petugas.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tolitoli Ipda Syafrudin mengatakan, dihari kelima pelaksanaan operasi patuh tinombala 2019 pihaknya telah menjaring sebanyak 254 pelanggar, dimana 32 kendaraan merupakan pengendara di bawah umur.
“Di hari kelima kami menyasar pengendara di bawah umur yang tidak memiliki surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang digunakan,” tutur Ipda Syafrudin kepada KabarSelebes.id Senin (2/9/2019).
Masih kata Syafrudin, adapun sasaran pada operasi Patuh Tinombala 2019, meliputi delapan poin penindakan yakni, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, mengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat mengemudi, melawan arus, serta penggunaan sirene dan lampu sirene tidak sesuai peruntukannya.
“Operasi patuh tinombala 2019 ini kami gelar hingga dua pekan ke depan mulai tanggal 29 Agusutus hingga 11 September 2019,”tandasnya. (Moh Sabran)