PALU, Kabar Selebes – Operasi Patuh 2019 digelar serentak hari ini di seluruh wilayah di Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.
Di wilayah Sulawesi Tengah, operasi ini menggunakan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019 dengan melibatkan polisi militer dan dinas perhubungan.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Palu, Abdhi Hendriyatna mengungkapkan, ada beberapa sasaran yang diterapkan di operasi Patuh Tinombala 2019 yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk alkohol, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor tidak memasang rotator atau sirine, kendaraan bermotor maupun roda empat tidak laik jalan, kendaraan bermotor maupun roda empat tidak dilengkapi STNK dan berkendara motor berboncengan tiga.
Pada operasi hari pertama hari ini Kamis, puluhan warga Kota Palu terjaring. Rata-rata pengendara itu melakukan pelanggaran yaitu tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Ada juga anak di bawah umur yang belum layak menggunakan kendaraan yang ikut terjaring aparat.
“Kami mengimbau kepada warga Kota Palu agar melengkapi surat surat kendaraan. Kami sengaja melibatkan pihak Polisi Militer serta pihak Dinas Perhubungan agar semua ikut tertib, baik aparat maupun warga,” kata Abdhi.
Operasi Patuh Tinombala 2019 ini masih akan berlanjut hingga 13 hari kedepan. (Ifal)