Tutup
Sulawesi Tengah

Pemda Morowali dan BPOM Palu Tandatangani MoU, Taslim: Ini Tanggung Jawab Kita Semua

×

Pemda Morowali dan BPOM Palu Tandatangani MoU, Taslim: Ini Tanggung Jawab Kita Semua

Sebarkan artikel ini

MOROWALI, Kabar Selebes – Untuk membangun kesepahaman dalam memperkuat kerjasama sistem pengawasan obat dan makanan, maka dilaksanakan memorandum of understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Morowali, Taslim, dengan Kepala Balai POM Palu, Fauzi Ferdiansyah, di Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (26/8/2019).

Advertising

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, diharapkan dapat menjadi landasan untuk kerjasama kedua belah pihak. Terutama mengenai tindaklanjut hasil pengawasan BPOM di Morowali dengan organisasi perangkat daerah (OPD), terkait pengawasan obat dan makanan.

Bupati Morowali, Taslim mengatakan, bahwa penyebab utama munculnya gangguan kesehatan adalah penerapan pola hidup yang salah oleh masyarakat.

“Ini terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak mengonsumi obat-obatan, pangan dan kosmetik yang tidak memiliki standar keamanan,” jelasnya.

“Fenomena kebiasaan yang merusak ini perlu dilakukan edukasi. Penerapan gaya hidup yang tidak sehat menjadi tanggungjawab kita semua,” tambahnya.

Olehnya, TP PKK dan stakeholders terkait perlu dibekali pengetahuan selaku ujung tombak dalam penyuluhan kepada masyarakat. Perlu diberikan pemahaman tentang daftar nama obat atau bahan kimia dan jenis kosmetik yang merugikan kesehatan.

Selain itu, agar saat dilakukan sosialisasi harus diberikan pemahaman dan kesadaran tentang dampak yang ditimbulkan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Saya harap, dengan keterlibatan semua pihak terkait mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya dampak jangka panjang yang berkaitan dengan masa depan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Program Penyebaran Informasi Keamanan Pangan Morowali, Dharmawati Halilu mengatakan, bahwa keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang akan di konsumsi oleh masyarakat.

“Termasuk pemanfaatan bahan berbahaya yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Mengingat pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, edukasi dan informasi di berbagai kalangan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pangan yang berkualitas dengan memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu,” jelasnya.

Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan.

“Perlu adanya komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya menggalang kesadaran komunitas masyarakat, baik produsen maupun konsumen,” katanya.

Untuk diketahui, bahwa sinergi yang dibangun BPOM dengan Pemda Morowali adalah untuk membangun jejaring, kemitraan, dan koordinasi dalam bidang pengawasan obat dan makanan.

Serta memiliki ruang lingkup yang meliputi, pengawasan obat dan makanan terpadu, peningkatan pemberdayaan masyarakat, penguatan jejaring keamanan pangan terpadu, pembinaan dan pendampingan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan.

Termasuk integrasi data dan informasi dalam rangka percepatan perizinan di bidang obat dan makanan. (Ahyar Lani)

Silakan komentar Anda Disini….