Tutup
Pilihan

Polsek Palu Utara Ringkus Pengedar Sabu di Kayumalue

1330
×

Polsek Palu Utara Ringkus Pengedar Sabu di Kayumalue

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Aparat Polsek Palu Utara berhasil membekuk salah seorang pengedar sabu bernama ADI (51 tahun) di jalan Rende Lele, Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada hari sabtu 24 Agustus 2019, sekitar pukul 14.00 wita.

Penangkapan pelaku bermula saat aparat kepolisian Polsek Palu Utara, mendapat laporan dari masyarakat dimana di rumah salah seorang warga bernama Maspiah (46 tahun) sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Setelah tiba di lokasi, aparat kepolisian langsung memperlihatkan surat perintah dan melakukan penggeledahan, namun tidak menemukan barang haram tersebut, melainkan hanya menemukan uang tunai sebesar 28.844.000 ribu rupiah.

Setelah tidak menemukan sabu di rumah Maspiah, aparat Polsek Palu Utara kembali melakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga bernama Adi. Disini aparat kepolisian menemukan sebanyak 7 paket sabu yang disimpan dalam lemari milik Adi dan uang tunai sebesar 13.500.000 ribu rupiah serta 1 buah pisau badik kuningan, 1 buah pisau kecil, 2 unit sepeda motor Kawasaki dan Satria FU, 3 buah dompet dan 1 buah kotak minyak rambut yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan, Adi dan Maspiah ternyata mempunyai hubungan keluarga sebagai Ipar,” ujar Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata Sabtu (24/8/2019).

Saat melakukan penggeledahan di rumah Maspiah, aparat Polsek Palu Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata juga sedang mencari tersangka bernama Ical yang merupakan DPO. Ical sendiri merupakan anak dari Adi yang tinggal bersama Maspiah.

Maspiah dan Adi bersama dengan barang bukti lainnya, saat ini diamankan di Polsek Palu Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Ical.

“Menurut pengakuan Adi, barang haram tersebut bukan miliknya melainkan milik anaknya yang bernama Dede dan Ical,” tandas Laata.(gabdika)

Silakan komentar Anda Disini….