MOROWALI, Kabar Selebes – Untuk membangun kesepahaman tentang pentingnya penerapan dan pelaksanaan serta pengelolaan lingkungan hidup di sektor pertambangan, maka digelar diskusi publik dalam bentuk dialog multipihak, Jumat (23/8/2019).
Kegiatan dilaksanakan di warkop Balla Kopi, Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dialog publik yang difasilitasi Pena Desa dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Najamudin.
Menempatkan seluruh peserta sebagai narasumber, dan dipandu oleh Supardi Lasaming sebagai moderator. Diskusi publik mengangkat tema “Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penerapan Good Mining Practice untuk Kehidupan Berkelanjutan”.
Diawali dengan pemaparan hasil temuan tim investigasi penyebab banjir bandang di Morowali sebagai salah satu studi kasus. Seperti dipaparkan oleh Ketua Tim Investigasi, Junaidin, yang juga Kepala Desa Lele, Kecamatan Bahodopi.
Disebutkan, adanya fakta yang menjadi temuan di lapangan. Bahwa adanya kontribusi aktivitas tambang terhadap dampak banjir di Desa Lele, Dampala, dan Siumbatu, yang membutuhkan penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Selain itu, aktivitas pertambangan dinilai tidak menjalankan standar pengelolaan lingkungan secara konsisten, sebagaimana dipersaratkan. Bahkan, ditemukan adanya aktivitas penebangan kayu secara illegal di lokasi pertambangan.
“Kita tidak menyalahkan satu pihak, tapi pertemuan secara bersama harus dilakukan oleh pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Junaidin.
Selain itu, ditemukan pula adanya aktivitas penghancuran tegakan kayu pada sempadan sungai, yang merusak fungsi ekologi sungai. Bahkan, upaya pengawasan dan penanganan lingkungan pada daerah aktivitas pertambangan belum maksimal.
“Banjir sudah biasa terjadi di daerah ini, tapi banjir bandang separah ini baru pertama kali terjadi. Perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah dengan rekomendasi dewan. Perlu dibuatkan kanal di wilayah itu,” jelas Syarifudin, salah satu caleg terpilih di Morowali periode 2019-2024.
Dari diskusi publik tersebut, ada beberapa rekomendasi. Pertama, sebelum 2 September 2019, ada upaya Pemda untuk memfasilitasi pertemuan dalam menyikapi tuntutan masyarakat yang terdampak banjir, yaitu Desa Lele, Dampala, dan Siumbatu.
Kedua, mendorong Pemda untuk melakukan upaya penanganan dan pencegahan dampak banjir (jangka pendek dan panjang) pada daerah lingkar tambang.
Ketiga, mendorong Pemda untuk melakukan audit lingkungan dan pengawasan secara reguler terhadap aktivitas pertambangan, sebagaimana disyaratkan dalam Permen LH Tahun 2013.
Keempat, ada upaya perusahaan bersama masyarakat untuk menjalankan kegiatan normalisasi sungai dan pemulihan kondisi ekologi pada daerah-daerah rawan longsor dan sempadan sungai.
“Sebagai pemerintah daerah, saya berterima kasih kepada kita semua dalam diskusi publik ini, InShaa ALLAH apa yang menjadi harapan masyarakat di tiga desa itu khususnya dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Najamudin.
Diskusi publik diikuti oleh perwakilan masyarakat dari tiga desa, dinas kominfo, organisasi lingkungan, mahasiswa, aktivis dan pemerhati lingkungan, insan pers dan lainnya. (Ahyar Lani)