Tutup
Sulawesi Tengah

NasDem Sulteng Gelar Uji Kelayakan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kota

×

NasDem Sulteng Gelar Uji Kelayakan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tengah gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah, di kantor DPW Partai Nasdem Sulteng, jalan Chairil Anwar, nomor 19 A Palu, Selasa (20/8).

Uji Kelayakan dan Kepatutan calon pimpinan DPRD ini dimaksudkan untuk memstikan kapasitan dan kemampuan mereka dalam memimpin kerja-kerja dewan perwakilan rakyat sesuai fungsinya.

Advertising

“Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk memastikan pimpinan DPRD dari partai Nasdem, adalah kader yang kredibel, berintegritas, memahami fungsi legislasi dan yang terpenting bagaimana memerjuangkan kepentingan rakyat,” ungkap Muslimun, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng di sela kegiatan.

Bukan hanya itu, lanjut Caleg terpilih DORD Kota Palu, dapil kecamatan Palu Barat dan Ulu Jadi itu, Uji Kepatutan dan Kelayakan dimaksudkan untuk memastikan kesiapan calon pimpinan memperjuangan gagasan besar partai menjadi kebijakan pembangunan di Daerahnya masing-masing.

Kata Muslimun, materi Uji Kelayakan dan Kepatutan ini meliputi kemampuan memahami fungsi perwakilan rakyat, komitmen pada perjuangan gagasan partai, komitmen pada perjuangan ideologi bangsa serta rekam jejak kandidat.

“Secara teknis, calon pimpinan diminta mempresentasikan pengetahuan mereka dan strategi mereka melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat sesuai dengan gagasan besar partai, dinamika yang berkembang dan potensi masing-masing daerahnya,” ungkap politisi berambut putih itu.

Uji Kelayakan dan Kepatutan ini diikuti 39 orang calon pimpinan yang diusulkan melalui pleno di masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah.

“Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan ini, selanjutkan akan diberi penilaian melalui pleno Dewan Pimpinan Wilayah untuk selanjutnya diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menentukan Pimpinan Definitif melalui Surat Keputusan (SK),” tutupnya.

Silakan komentar Anda Disini….