PALU, Kabar Selebes – Ratusan jiwa korban bencana gempa dan likuefaksi di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga diusir oleh pemerintah setempat dari lokasi Hunian Sementara (Huntara) Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru ke Desa Jono Oge. Warga ini diusir karena mendirikan huntara secara mandiri dan direlokasi ke dalam lokasi yang ternyata kawasan zona merah.
Sebanyak 528 jiwa korban pengungsian dari berbagai wilayah yang menempati Huntara Dusun 3, Desa Pombewe, diperintahkan oleh Pemerintah Kecamatan Biromaru. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Forum Bencana Jono Oge Ridwan Yangge pada Rabu (18/7/2019) saat ditemui di lokasi Huntara Desa Pombewe.
“Warga dengar langsung arahan Menkopolhukam Wiranto waktu berkunjung ke Sigi, bahwa kawasan Zona Merah tidak bisa ditempati, terus kenapa pemerintah melalui Camat Biromaru meminta untuk lokasi Huntara Desa Pombewe dikosongkan dan dipindahkan ke Desa Jono Oge, sementara lokasi tersebut adalah zona merah,”tegas Ridwan.
Dia menambahkan bahwa Huntara yang didirikan oleh warga di Desa Pombewe, merupakan bangunan inisiatif yang didirikan oleh warga dengan menggunakan bahan atau kayu bekas, bukan bantuan Huntara dari pemerintah.
“Yang kami harapkan dari warga yang menempati Huntara, pindah ke Hunian Tetap (Huntap), bukan dari Huntara ke lokasi kawasan Zona Merah, bahkan pemerintah kecamatan sudah menetapkan waktu untuk batasan korban pengungsian meninggalkan lokasi Huntara,”tuturnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BPBD Sigi Asrul mengatakan bahwa lokasi Desa Jono Oge merupakan daerah terparah akibat terjadinya gempa dan likuefaksi. Ratusan pemukiman warga di lokasi tersebut hancur dan rusak sehingga masuk dalam kawasan zona merah.
“Desa Jono Oge tidak bisa ditempati oleh warga, karena daerah itu masuk dalam kawasan Zona merah, sangat berbahaya untuk ditempati hunian,”kata Asrul saat dihubungi via telepon.(Arjan)