Tutup
Nasional

Diinisiasi GKR Hemas, DPD RI Terpilih Lahirkan Manifesto Makassar

×

Diinisiasi GKR Hemas, DPD RI Terpilih Lahirkan Manifesto Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Kabar Selebes – Puluhan Anggota DPD-RI terpilih periode 2019 – 2024 menggelar acara silaturahmi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Peran, Fungsi dan Tugas DPD RI dalam Konstelasi Kewenangan pada Sistem Ketatanegara” ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, (15-16/07/2019).

Advertising

FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penguatan tugas serta penguatan DPD-RI dalam sitem ketatanegaraan.

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas selaku inisiator kegiatan ini mengatakan, dengan hadirnya anggota DPD yang muda terpilih dan sejumlah tokoh parpol yang berpimdah kamar, dirinya yakin Lembaga DPD RI semakin kuat.

“Dengan banyaknya anggota DPD yang muda dan milenial yang terpilih serta teman teman yang dulunya adalah pengurus parpol di daerah, saya yakin lembaga DPD ini semakin kuat kedepan. Intinya bagaimana membangun komunikasi yang bagus untuk kepentingan masyarakat,” ucap Gusti Kanjeng Ratu

Acara tersebut menghadirkan anggota DPD Terpilih dari Provinsi Sulawesi Selatan , Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Dari diskusi selama dua hari, terbangun kesepahaman pemikiran yang dirumuskan dalam beberapa butir-buitir kesimpulan sbb :

1. Sepakat untuk bersama-sama meningkatkan integritas Anggota DPD RI terpilih 2019-2024 dalam memperkokoh visi – misi perjuangan DPD RI untuk membangun kekuatan fungsi kelembagaan secara nyata dengan lebih mengoptimalisasikan peran, fungsi dan tugas DPD RI dalam isetiap implementasi kinerja konkrit untuk merepresentasikan kepentingan daerah

2. Sepakat memperkuat jalinan komunikasi yang harmonis antara seluruh Anggota DPD RI 2019-2024, dengan berbagai stakeholders pemangku kepentingan wilayah khususnya Pemerintah Daerah, untuk mendapat dukungan maksimal dalam membangun sinergi yang kuat dalam prinsip kebersamaan Anggota DPD RI guna menentukan segala bentuk arah kebijakan dan tujuan yang lebih baik bagi kinerja kelembagaan DPD RI kedepan

3. Sepakat membangun konsolidasi Anggota DPD RI Terpilih 2019-2024,  dalam mewujudkan rencana strategis peningkatan kewenangan peran fungsi Anggota DPD RI, yang lebih baik, bermarwah dan bermartabat dengan mendorong prinsip kebersamaan serta menghilangkan segala bentuk kapitalisasi peran fungsi tugas DPD RI hanya untuk kepentingan segolongan.

4. Mewujudkan peran Kepeminpinan DPD RI sebagai motor pengerak institusi kelembagaan yang mampuh membangun komunikasi politik yang lebih baik , bermarwah dan bermartabat dengan melaksanakan kepemimpinan “collective collegial“ , yang membutuhkan peran tokoh pemimpin yang berpengalaman dalam kelembagaan DPD RI, memiliki jaringan kekuatan politik, memiliki integritas, kemampuan serta dapat diterima dan terpercaya oleh berbagai kalangan kepentingan politik bangsa.
5. Memperkuat pondasi utama tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI sebagai lembaga representasi daerah yang menjadi perekat kesatuan dan persatuan bangsa dengan merajut Ke-indonesian kita dalam kebhinekaan yang harmonis, dengan mengutamakan kesetaran pembangunan daerah yang merata yang terintegrasi dengan pemabngunan Nasional.
6. Mendobrak kultur pesimis dalam segala bentuk upaya proses penguatan peran, fungsi , tugas-tugas dan kewenangan lembaga DPD RI, bertitik tolok pada kreativitas politik kelembagaaan , inovasi berbagai ide pemikiran anggota DPD-RI, bersama seluruh elemen rakyat untuk mensempurnakan sistem demokratisasi parlemen di Indonesia.
7. Memperkuat tata kelola hubungan kerja antar kelembagaan DPD-RI,/MPR-RI/DPR-RI dan lembaga Negara lainya dalam tatalaksana konstitusi kelembagaan Negara pada sistem ketatanegaaran Republik Indonesia yang dapat mewujudkan bikameral sistem yang lebih efektif dan terpercaya dengan tetap mengupayakan keniscayaan Amandemen UUD 1945.

Makassar, 16 Juli 2019

Gusti Kanjeng Ratu Hemas Mahyudin, ST., MM. Dr. H. Ajiep Padindang, SE., MM.

DR. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H. Lily Amelia Salurapa H. M. Z. Amirul Tamim
M. Sanusi Rahaningmas Hasan Basri Bambang Santoso
Anna Latuconsina, S.H. Otopianus P. Tebai Helina Murib
Ruben Uamang, Pdt Yance Samonsabra Ajbar              Zainal Arifin
dr. Asyera R.A. Wundalero TGH Ibnu Halil, A.Ag., M.Pd.I Evi Apita Maya, SH., M.Kn
Maya Rumantir

Silakan komentar Anda Disini….