PALU, Kabar Selebes – Sejak Januari hingga Juli 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah telah mengungkap 26 kasus narkotika yang melibatkan 40 orang tersangka. Dalam tangkapan itu, BNN menyita barang bukti Shabu sebanyak 997,68 gram, pil THD sebanyak 2000 butir.
Hal demikian disampaikan Kepala BNN Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Suyono saat menggelar siaran pers, Senin (15/7/2019) di Kantor BNN Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Palu.
Selain menangkap 40 tersangka, BNN Sulawesi Tengah bersama pihak terkait juga telah merehabilitasi 237 pasien selama semester 1 tahun 2019.
“Pasien yang telah menjalani rehabilitasi mendapatkan layanan pasca rehabilitasi untuk menjaga kekambuhan pasien dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Suyono.
Jumlah pasien yang telah mendapatkan layanan pasca rehabilitasi secara reguler adalah 25 pasien. Pulih produktif adalah tujuan rehabilitasi yang berarti mereka mampu mempertahankan masa bersih tanpa narkoba dan kembali produktif.
Menurut Suyono, langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan diseminasi informasi berupa sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari intansi pemerintah, instansi swasta, kelompok organisasi masyarakat, lembaga pendidikan dan perguruan tinggi.
“Sejak Januari – Juli 2019, kata dia, BNNP Sulteng telah melakukan diseminasi informasi hingga 11.024 orang. Dengan rincian 5.787 orang pelajar, 1.225 pihak swasta, 620 pekerja, dan 3392 kelompok masyarakat,” terangnya.
BNNP Sulteng juga memberikan informasi tentang P4GN melalui media sosial yaitu media instagram dan web.
“Jangkauan melalui Instagram adalah 1.649 orang, untuk website adalah 342.508 orang,” terangnya.
Selain pencegahan, BNNP Sulteng terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas.
“Pelatihan itu kami lakukan agar masyarakat mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif dilingkungannya dalam mencegah peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, BNNP Sulawesi Tengah membangun sinergi dengan seluruh pihak di Sulawesi Tengah. Sinergi itu berupa kerja sama antara BNNP Sulteng dengan OPD, ormas dan pihak swasta.
Menurutnya sebanyak tiga perjanjian kerja sama telah dilaksanakan. Sejauh ini, hasilnya terus positif dimana kedua belah pihak terus saling mendukung upaya pencegahan melalui sosialisasi dan tes urin.
Melalui kesempatan itu, Suyono mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta perang melawan narkoba.
“Kita tidak mau generasi muda kita hancur karena Narkoba. Perang melawan Narkoba adalah kewajiban kita semua.” tegasnya. (Sarifah Latowa)