PALU, Kabar Selebes – Sering habisnya ketersediaan blangko pembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, mengakibatkan terlambatnya pemerintah dalam melakukan verifikasi data.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Palu Hidayat, berharap agar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI, meniadakan batasan blangko e-KTP di sejumlah daerah terdampak bencana, salah satunya di Kota Palu.
“Jangan dibatasi blangko – blangko, karena ini pengadaan blangko kependudukan secara nasional. Dikasih kita 500 habis 500, kita harus jemput lagi di Jakarta. Kalau dijemput boleh, tetapi bagasinya dihitung lagi, apalagi naik lion, sementara dana yang kita siapkan hanya untuk perjalanan dinas,“ ujar Hidayat di kantor Walikota Kamis (11/7/2019).
Karena menurutnya dengan selalu habisnya ketersediaan blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Palu, maka verifikasi data korban terdampak bencana di Palu, Sigi dan Donggala bisa terhambat.
Di tahun 2019, Disdukcapil Kota Palu mendapatkan sebanyak 500 blanko e-KTP, sementara yang datang mengurus data kependudukannya di Disdukcapil Kota Palu mencapai ribuan. Dirinya menambahkan, apabila blangko telah habis maka pihaknya harus menjemput dengan sendiri blangko e-KTP tersebut di Jakarta.
“Harapan saya kepada menteri dalam negeri khususnya dirjen kependudukan dan pencatatan sipil, tolonglah kalau bisa untuk daerah yang terdampak bencana, janganlah dibatasi blangko – balngko itu. Hal ini juga sebagai salah satu percepatan verifikasi data para korban bencana,“ tambahnya.
Saat ini ketersediaan blangko e-KTP di dinas Dukcapil Kota Palu, mengalami kekosongan, sehingga menyebabkan keterlambatan pengurusan data kependudukan para penyintas bencana.
“Ini kepala dinas Dukcapil Kota Palu melapor kembali katanya ketersediaan blangko e-KTP sudah habis, dan harus segera berangkat ke Jakarta lagi. Bayangkan habis blangko jemput lagi, kenapa tidak diberikan langsung, ini saya minta khusus kota terdampak bencana saja,“ tandasnya.(Gabdika Chandra)