PALU, Kabar Selebes – Petugas kepolisian berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis barang elektronik di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Pelaku ditangkap beserta tiga orang penada barang elektronik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Marawola IPTU Marthen Tanda pada Senin (8/7/2019) saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Marawola. Dia menyebutkan bahwa pelaku beraksi di kawasan perumahan BTN di Desa Tinggede, yang mana mengincar rumah kosong saat ditinggal pergi mengungsi pada gempa Palu yang menyebabkan terjadinya tsunami pada tahun 2018.
“Pelaku ini sangat nekat dan berani, sebagian besar mereka beraksi di kawasan perumahan BTN. Puluhan televisi LCD berhasil disita, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian petugas lapangan,”kata Marthen.
Menurutnya, pelaku hanya bermodalkan keberanian dengan menggunakan obeng dan linggis, alat untuk mencungkil jendela dan pintu.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku juga mengakui sering melakukan pencurian dengan kekerasan apabila diketahui dengan pemilik rumah, bahkan sering juga terlibat dalam melakukan aksi jambret di kawasan tersebut.
Ke empat pelaku adalah BL yang berperan sebagai pelaku utama dan SB, SR dan YY yang berperan sebagai penada. Dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengeluarkan DPO untuk pelaku utama lainnya yang elarikan diri, yaitu WW, FN dan MM.
“Pelaku utama berjumlah empat orang, satu orang sudah diamankan dan tiga orang lainnya adalah penada yang sudah berkoordinasi dengan pelaku untuk mengambil barang elektronik,”tegas Marthen
Selain TV dan HP, petugas juga menyita sepeda motor bebek milik pelaku, yang digunakan untuk melakukan pencurian.(arjan)