PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan dirinya merasa dilecehkan dengan dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukan Yahdi Basma anggota DPRD Sulteng melalui akun Facebook (FB) dan Whatsaap tentang “Longki Djanggola Danai Aksi People Power”.
“Saya sebagai gubernur betul-betul merasa sangat dilecehkan dengan penyebaran berita hoax yang disebarkan Yahdi Basma yang seolah-olah mengatakan bahwa saya membiayai aksi People Power padahal itu tidak benar. Untuk itu saya turun langsung melaporkan beliau,” kata Longki usai melaporkan Yahdi Basma ke Sentra Pelayanan Kepolisian, Jumat (05/07/2019).
Sebelumnya gubernur juga telah membuat laporan pengaduan terkait kasus yang sama pada 20 Mei 2019 namun prores penanganannya dinilai agak lambat ditangani pihak kepolisian.
Sehingga ia kembali membuat laporan polisi terkait kasus yang sama pada 5 Juli 2019. Namun kali ini kata gubernur laporannya lebih fokus terhadap Yahdi Basma dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.
“Saya mohon kepada Polda Sulteng agar kasus ini segera diproses dan semoga proses penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan dan mengarah ke tersangka,” pintanya.
Terkait kasus ini gubernur mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Yahdi Basma dan juga tidak mau membuka diri untuk berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
“Saya pikir tidak perlu bertemu langsung, karena saya sudah membuat laporan polisi. Biarlah kami bertemu di pengadilan dan saya akan siap menghadiri sidang di pengadilan nanti,” tegasnya.
Ditempat yang sama Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Lukman Wahyu Harianto mengatakan, untuk proses penanganan kasus tersebut agar diserahkan kepada pihak penyidik.
“Pemeriksaan polisi itu hanya mencari dua indikator yaitu keterangan saksi dan mencari alat bukti. Jadi percayakan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.”tandasnya. (Sarifah Latowa)