PALU, Kabar Selebes – Pegawai honorer di DPRD Kabupaten Poso, yang ditemukan meninggal dunia pasa Selasa (18/6/2019) pagi, dalam keadaan tergantung dengan tali mengikat dilehernya, diketahui bernama Asrul Pakaya, kelahiran Gorontalo, berusia 30 tahun.
Korban diduga kuat melakukan aksi bunuh diri di kompleks perumahan kantor DPRD Kabupaten Poso di Jalan Pulau Buru, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.
Menurut Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiyarto, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami motif dari peristiwa dugaan bunuh diri tersebut.
Menurut Kapolres Poso, berdasarkan keterangan saksi yang pertama kali menemukan korban, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali mencekik dilehernya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat itu saksi tiba di kantor DPRD Poso, dan hendak masuk didalam ruangan kerjanya, namun karena melihat sepatu yang digunakannya kotor, saksi berniat membersihkan sepatunya di belakang rumah dinas sekertariat DPRD Poso. Setibanya dibelakang rumah dinas sekretariat DPRD Poso, saksi mendapati korban yang sehari-harinya merupakan staf di bidang fasilitasi dan pengawasan sudah dalam posisi tergantung. Saksi langsung kembali ke ruang kerja dan menyampaikan kepada rekan kerja yang lain.
Sekitar pukul 09.20 Wita, Kasat Reskrim Polres Poso AKP Evry Susanto, dan anggota Identifikasi beserta anggota piket dan anggota Buser Polres Poso, mendatangi TKP dan mendapati korban dengan menggunakan baju kaos dan sendal berwarna putih dalam keadaan tergantung dengan tali nilon yang mengikat dilehernya. Posisi tempat korban gantung diri sempat roboh.
Pihak Kepolisian lantas melakukan pengambilan sidik jari terhadap korban. Melakukan Indentifikasi oleh anggota Inafis Polres Poso. Melakukan koordinasi dengan Dokter RSUD Poso untuk melakukan Visum, dan melakukan koordinasi dengan keluarga korban.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan Dokter Vivi di RSUD Poso, pada tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan dan air mani keluar dari kemaluan korban, serta lidah menjulur keluar dalam keadaan tergigit di sebabkan oleh kesakitan dan pembuluh darah dalam keadaan pecah.
Sehingga dapat disimpulkan sementara bahwa penyebab kematian korban karena gantung diri, dan mekanisme kematian asviksia (sesak napas). Dugaan kuat korban melakukan aksi bunuh diri.
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Poso, Drs Jhon Yus Madoli MSi, jenazah korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gorontalo. Korban dikembalikan kepada keluarga dekatnya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, setelah sebelumnya korban di shalatkan di Masjid Lawanga dan di bawah ke rumah duka di Kelurahan Lawanga.
“Setelah selesai pembahasan di komisi, saya langsung mengatur untuk di bawah ke rumah sakit untuk di visum di kamar jenazah Rumah Sakit Poso. Setelah selesai dari sana, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga. Dan keluarga meminta untuk di shalatkan di Masjid Lawanga, dan kemudian dibawah ke rumah keluarganya di Lawanga,” ujar Yus Madoli.
Yus kembali menjelaskan dalam pertemuan dengan keluarga korban di rumah duka, keluarga meminta jenazah korban untuk di bawa ke Gorontalo. Sehingga pihaknya langsung mempersiapkan pemberangkatan jenazah.
“Hasil percakapan disana dengan kami oleh pihak keluarga, pihak keluarga meminta jenazah di bawa ke Gorontalo, karena masih ada ibunya, kemudian kakaknya, dan adik-adiknya disana. Jadi kami pihak DPRD, dari sekretariat DPRD Poso mengurus semua kenderaan ambulans untuk keberangkatan jenazah,” tambah Yus Madoli.
Jenazah diberangkatkan dari kantor DPRD Poso, dengan di lepas oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Ny Ellen Ester Pelealu bersama wakilnya dan anggota DPRD Poso, serta Sekwan dan jajarannya, dengan beberapa pimpinan OPD terkait yang sebelumnya hadir mengikuti pembahasan Komisi.
Jenazah korban berangkat di antar langsung oleh Sekretaris DPRD Poso bersama jajarannya hingga ke kampung halaman korban. “Karena korban ini cukup lama mengabdi di DPRD Poso. Sebelas tahun, sejak 2008 sampai sekarang. Korban juga belum berkeluarga. Jadi sebagai tanggung jawab, ya tentunya kami harus mengantar dan menyerahkan kepada keluarga, pada orang tuanya,” kata Yus Madoli. (Mitha)