PALU, Kabar Selebes- Dua pelaku pencurian di kantor harian Nuansa Pos di Jalan Halmahera Palu, berhasil dibekuk aparat Polres Palu. Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini dilakukan Opsnal Buser Polres Palu Senin (10/6/2019) pada Jam 15.00 wita . WITA. Kedua tersangka ditangkap di jalan Pulau Halmahera Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.
Dua tersangka yang diamankan itu adalah Arifudin alias Ari (29) alamat Jalan Pulau Halmahera yang sehari hari bekerja sebagai buru bangunan. Sementara satunya bernama Eko Setiawan alias Eko (27) alamat Desa Pangalasiang Dusun 1 Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 38 kg besi plat aluminium 2,5 kg kabel tembaga.
Keduanya diciduk polisi atas laporan Bayu Alexander Montang selaku pemilik Nuansa Pos dengan nomor polisi lp/542/v/2019/ Sulteng kepada resor palu pada tanggal 25 mei 2019.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 38 kg besi plat almunium dan 2,5 kg kabel tembaga dari gudang Nuansa Pos yang terletak di jalan Pulau Halmahera.
Saat ini kedua tersangka ditahan di tahanan polres Palu untuk menjalani pemeriksaan. (Ifal)