PALU, Kabar Selebes – Masyarakat diimbau untuk langsung melapor kepada pihak kepolisian saat mengalami maupun menemukan korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Palu.
“Jika ada warga yang melihat maupun mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas segera melapor kepada pihak kepolisian dan mencatat secara detail Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” kata Kanit Laka Lantas Polres Palu, Ipda Muhammad Krisna Bayu kepada awak media belum lama ini.
Menurut Krisna, pelaporan itu penting dilakukan agar pihak kepolisian bisa langsung membantu dan pelaporan itu juga akan memudahkan proses penyelidikan.
Tidak hanya itu, Ia juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika melihat ada peristiwa lakalantas.
“Ketika di jalan raya kecelakaan bisa saja terjadi apalagi jelang lebaran seperti saat ini banyak kendaraan keluar masuk Kota Palu. Untuk itu sebaiknya sebelum terjadi lakalantas pengendara harus berhati-hati,” tandasnya (Sarifah Latowa).