PALU, Kabar Selebes – Aksi penyegelan hunian salah satu hunian sementara (Huntara) untuk korban bencana alam gempa bumi, tsunami serta likuefaksi di Kota Palu kembali terjadi. Kali ini penyegelan itu terjadi di Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Sulawesi Tengah Jumat (31/5/2019).
Aksi penyegelan itu dilatarbelakangi karena hingga saat ini proses pembayaran pengerjaan huntara tersebut belum tuntas.
Sebanyak 20 unit bilik huntara yang berada di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga disegel dan dipasangi garis pembatas oleh pihak kontraktor. Tidak hanya itu, mereka juga mencoret dinding huntara dengan bertuliskan huntara ini disegel, dan belum lunas dibayar.
“Sekitar jam 16.00 wita tadi kejadiannya itu, pihak kontraktor datang langsung menyegel huntara, katanya belum lunas pembayarannya,” ungkap Pay, salah seorang pekerja di CV. Sinar Tritunggal Jaya di huntara tersebut Jumat sore.
PT. Adikarya sebagai perusahaan BUMN bertanggung jawab atas pelunasan pembayaran pembangunan huntara Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut kepada kontraktor.
Hal tersebut membuat warga merasa tidak nyaman lagi menghuni huntara. Menurut warga jika tuntutan pihak kontraktor tersebut tidak ditanggapi oleh pihak BUMN & pemerintah, secara otomatis huntara tersebut akan dibongkar, dan mereka tidak tahu untuk tingal dimana lagi.
“Ya kita berharap semoga pemerintah cepat menangani hal ini, karena kalau ini disegel semua kita mau tinggal dimana sudah, sementara tadi pihak kontraktor bilang kalau secepatnya tidak dibayar akan ada lagi yang disegel,” jelas Pay.
Akibat ketidaknyamanan tersebut, sebagian warga juga terlihat telah mengumpulkan barang barangnya dari dalam huntara, untuk bersiap siap meninggalkan huntara tersebut.(Abdee)