PALU, Kabar Selebes – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Palu, tahun anggaran 2018. Namun. BPK juga memberikan catatan terkait penanganan korban bencana dan penyaluran bantuan jaminan hidup.
Walikota Palu Hidayat mengatakan langsung memerintahkan kepada dinas dan pejanat terkait atas catatan BPK itu untuk ditangani dan diperbaiki administrasinya.
“Itukan soal adminitrasinya. Tapi meski demikian tetap kami perhatikan dan minta dinas terkait untuk memperbaikinya,” kata Hidayat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, 28 Mei 2019.
Menurut Hidayat, seharusnya dalam penanganan proyek, jangan dulu dibayarkan bilamana masih ada dokumen yang belum terpenuhi.
Dia meminta agar dalam menangani proyek pengadaan agar benar-benar memperhatikan dokumen. “Saya kira pejabat yang menangani harus bertanggungjawab,” kata Hidayat.
Hidayat juga mengaku meminta Inspektorat untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya. (patar)