Tutup
Palu Bangkit

Pemkot Palu akan Kaji Kembali Pembangunan Tanggul di Teluk Palu

1268
×

Pemkot Palu akan Kaji Kembali Pembangunan Tanggul di Teluk Palu

Sebarkan artikel ini
Peta kawasan pantai Teluk Palu yang terdampak bencana tsunami.(Foto:Gabdika)

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu akhirnya menanggapi banyaknya penolakan yang dilakukan sejumlah komunitas maupun elemen masyarakt Kota Palu bahkan Sulawesi Tengah, tentang rencana pemerintah membangun tanggul sepanjang 7,2 kilo meter dengan tinggi 3 meter di sepanjang pantai Teluk Palu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan juga mengklarifikasi bahwa berita yang mengatakan jika Walikota Palu Hidayat telah menyetujui pembangunan tanggung di sepanjang Teluk Palu oleh Japan International Coorperation Agency (JICA) di Jepang beberapa waktu lalu itu tidak benar.

Libu Todea8

“Memang benar Bapak Walikota telah menyetujui rencana pembangunan tanggul tersebut, tetapi setuju yang dimaksud itu bukan setuju untuk langsung dibangunkan tanggulnya tetapi setuju yang dimaksud itu adalah bagaimana jika dikaji terlebih dahulu soal pembangunan tanggul tersebut sekaligus dibiayai,” ujar Arfan saat menjadi pemateri dalam Forum Libu Todea dengan tema Rencana dan Strategi Pengelolaan Ruang dan Kawasan Pesisir Pantai Teluk Palu, Sabtu malam (25/5/2019).

Menurut Arfan, sebelumnya Pemkot Palu bersama sejumlah pejabat daerah pernah diundang oleh Pemerintah Jepang untuk melihat langsung bagaimana upaya dari warga negeri matahari terbit itu menanggulangi potensi beban tsunami yaitu dengan cara membangun sebuah tanggul.

“Ternyata waktu kami ke sana, kami mendapat banyak ilmu, saat ini sekarang kami sedang membuat satu buku tentang pembangunan tanggul tersebut dan nantinya buku itu akan kami sampaikan ke umum, bahwa negara Jepang dalam melakukan rekayasa menanggulagi beban tsunami dengan cara membangun sebuah tanggul,” tambahnya.

Untuk saat ini, Pemerintah Kota Palu masih akan melakukan pengkajian lagi terhadap rekayasa dan teknologi terkait pembangunan tanggul tersebut, karena melihat garis pantai di Teluk Palu yang pendek dan kemudian saat ini sudah dalam, karena adanya runtuhan bawah laut yang diakibatkan oleh gempa bumi beberapa waktu lalu.

“Jika kami membangun tanggul tanpa melakukan pengkajian terlebih dahulu, otomatis lahan masyarakat yang ada di daerah tersebut akan terkena imbasnya dan bahkan bisa mengancam pemukiman warga yang tidak masuk dalam zona merah,” tandas Arfan.(Gabdika Chandra)

Silakan komentar Anda Disini….