POSO, Kabar Selebes- Pihak Satuan Narkoba Polres Poso, Sulteng menangkap dua orang pria warga Poso yang diduga terlibat obat narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap berdasarkan salah satu laporan pekerja cleaning servis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso yang mendapatkan babuk sabu didalam tong sampah rumah sakit, Senin13 Mei 2019 lalu sekitar pukul 18 00 wita.
Dari temuan itu, narkoba Polres Poso lalu melakukan penyelidikan di lokasi penemuan sabu.
Kasat Narkoba Poso, AKP Abdullah Hasanudin kepada wartawan membenarkan kejadian itu.
“Iya betul pak anggota kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat sabu,” ucapnya.
Kedua warga Poso yang ditangkap itu yakni WH (23) seorang pengangguran beralamat jalan P.Tarakan, Kelurahan gebang Rejo, Poso Kota dan AR (28) Sarjana Ekonomi pegawai Honorer yang tinggal di wilayah jalan P.Seram, Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota.
Kata Abdullah, kronologis kejadian berdasarkan laporan dari warga di RSUD Poso yang menemukan sabu berada di tong sampah.
“Ada warga bernama Dandi Alfred Patundu saat membersihkan kamar WC di UGD saat itu mendapatkan babuk dan langsung melaporkan ke kami,” kata Abdullah. Minggu 19 Mei 2019.
Kasat Abdullah menambahkan, jika pelaku WH selama ini dirawat di RSUD Poso karena mengalami kecelakan lalu lintas.
Menurutnya, selama berada di RSUD Poso pelaku menyimpan barang bukti di tempat rokok yang terbuat dari besi gudang garam merah yang didalamnya ada enam paket sabu yang disimpan pelaku. Sementara temannya AR diduga terlibat dan mengetahuinya.
Kini kedua warga Poso itu telah diamankan di Mapolres Poso untuk dilakukan penyelidkan labih lanjut soal kepemilikan babuk sabu tersebut. (RYN.Gode)