PALU, Kabar Selebes – Aksi penyegelan hunian sementara (huntara) di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah mencapai titik temu. Penyegelan itu dilatarbelakangi pembayaran proyek yang belum mencapai 100 persen.
PT. Pembangunan Perumahan (PP) sebagai perusahaan BUMN bertanggung jawab atas pelunasan pembayaran pembangunan huntara Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut kepada kontraktor.
Bagian Administrasi dan Keuangan PT PP, Dartono menyampaikan akan melunasi sisa pembayaran sekitar 15 persen dari total proyek kepada kontraktor pembangunan huntara pada Rabu (22/5/209) pekan depan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan PUPR di Jakarta dan hasilnya pembayaran bisa diselesaikan pekan depan,” katanya kepada sejumlah jurnalis di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Sabtu (18/5/2019) seperti dikabarkan SultengTerkini.com.(*/STC)