PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu menetapkan pusat pelaksanaan Idul Fitri 1440 Hijriah di Lapangan Mini Petobo, Palu Selatan. Meski demikian, Lapangan Vatulemo juga akan dijadikan tempat shalat Idul Fitri.
Hal ini diambil dalam rapat bersama Walikota Palu Hidayat bersana Forkompinda, Jumat, 17 Mei 2019 di Kantor Walikota Palu. Rapat dipimpin Walikota Palu Hidayat.
Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur di antaranya yakni Kepala Kankemenag kota Palu Ma’sum Rumi, perwakilan MUI kota Palu, perwakilan Dandim dan Kapolres kota Palu, BKPRMI kota Palu, Ketua DDI Sulawesi Tengah, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah kota Palu.
Pada lebaran Idul Fitri kali ini, Sholat Ied yang dilaksanakan oleh Pemerintah kota Palu dipusatkan di Lapangan Sepak Bola mini kelurahan Petobo. Sementara pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan Vatulemo juga tetap diselenggarakan.
Pelaksanaan Sholat Ied di kelurahan Petobo dimaksudkan sebagai wujud silaturahim antara Pemerintah kota Palu dengan masyarakat setempat yang notabene merupakan korban bencana Gempa dan Likuifaksi di kota Palu pada 28 September 2018 silam.
“Kita ingin merayakan hari Raya Idul Fitri kali ini bersama-sama dengan masyarakat kita yang terdampak parah Likuifaksi di Petobo,” kata Hidayat.
Hidayat mengatakan pihaknya akan mengerahkan segenap aparat Pemerintah Daerah kota Palu khususnya para Kepala OPD untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di Lapangan Petobo. Sementara di Lapangan Vatulemo, akan dihadiri oleh Wakil Wali kota Palu Sigit Purnomo Said.
Selain lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri, dalam rapat tersebut juga disepakati tentang lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun 2019 mendatang, yaitu dipusatkan di Lapangan Gawalise, kota Palu. Sehingga dengan begitu, Pemerintah kota Palu juga bisa bersilaturahim dengan masyarakat yang terdampak bencana di bagian Barat kota Palu.
Sementara itu, pada Idul Fitri kali ini Pemerintah kota Palu tidak menggelar Pawai Takbir dengan konvoi di jalan, namun memusatkan penyelenggaraan Takbiran di Lapangan Vatulemo dan di Masjid masing-masing bersama Forkopimda kota Palu serta masyarakat.
Hal tersebut dimaksudkan agar mencegah terjadinya kemacetan di jalan-jalan poros dari dan menuju kota Palu, mengingat Jembatan IV atau Jembatan Kuning telah runtuh akibat goncangan Gempa dan terjangan Tsunami 2018 silam. (*/patar)