PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Sosial Kota Palu, saat ini mulai melakukan validasi kecocokan data dengan melibatkan seluruh camat dan lurah serta menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu.
Keterlibatan camat dan lurah tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Palu, untuk mempercepat penyaluran bantuan jaminan hidup yaitu Rp.10.000 per jiwa bagi 40.137 jiwa penyintas bencana yang masih berada di huntara dan tenda pengungsian.
“Memang kami melibatkan camat dan lurah, dan kami telah melayangkan surat kepada seluruh camat untuk memerintahkan setiap lurahnya, untuk turun kepengungsian melakukan validasi data,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Agus Munandar Jumat (17/5/2019).
Selain camat dan lurah, Dinas Sosial Kota Palu juga mengandeng Disdukcapil Kota Palu, untuk membuatkan kartu keluarga dan kartu tanda kependudukan bagi para penyintas bencana yang dokumen kependudukannya hilang ataupun terbawa tsunami.
“Validasi data ini juga kami lakukan untuk mencocokan kembali data yang ada, karena beberapa waktu lalu pihaknya menemukan data yang dobel dan penerima bantuan jaminan hidup yang telah wafat namun masih terdaftar di data penerima jadub,“ tambahnya.
Keterlibatan camat dan lurah serta Disdukcapil Kota Palu ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mempercepat proses validasi kecocokan data, mengingat target yang di berikan oleh kementrian sosial untuk validasi data tersebut yaitu pada tanggal 22 mei 2019 mendatang.
Apabila validasi data telah cocok, nantinya pihak dinas sosial Kota palu akan mengirim data tersebut ke kementrian sosial melalui dinas sosila provinsi Sulawesi Tengah.(Gabdika Chandra