LUWUK, Kabar Selebes-Bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah, TNI Polri dan Satpol PP Banggai Laut, Sulawesi Tengah menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada Senin (6/5/2019) dinihari. Sejumlah tempat hiburan malam, prostitusi dan tempat peredaran miras menjadi sasaran kegiatan.
Kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka penertiban minuman keras, kos-kosan dan tempat hiburan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan bersama selama bulan suci ramadhan 1440 H, sehingganya padakegiatan ini dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banggai Laut khususnya di wilayah Kota Banggai.
Dari hasil razia itu, petugas menyita 2 jeriken 5 liter miras jenis cap tikus (CT), 7 pasangan muda mudi (bukan Suami istri) yang berada di tempat-tampat kos-kosan dan penginapan.
Langkah dan tindakan yang di lakukan dalam hasil razia, Minuman jenis cap tikus sebanyak 2 jeriken yang 5 liter langsung dimusnahkan di tempat. Sedangkan muda mudi yang bukan suami istri dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Balut untuk didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pada kegiatan razia tersebut di koordinir langsung oleh Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Balut, Tedi Ibaad, S.Sos, dengan jumlah. Petugas yang tergabung dari TNI Koramil 1308 – 08/Banggai 4 orang, Polsek Kabupaten Balut 5 orang, Satpol PP QBalut 25 orang. (Emay)