Tutup
Sulawesi Tengah

Gubernur Minta Walikota dan Bupati Awasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

×

Gubernur Minta Walikota dan Bupati Awasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Longki Djanggola (Foto: YMP)

PALU, Kabar Selebes – Terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji ukuran tiga kilogram, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola, akan menyurati Walikota Palu dan bupati se- Provinsi Sulteng untuk mengawasi distribusi BBM dan gas elpiji.

Hal demikian ia sampaikan usai mendengarkan penjelasan asisten adiministrasi, perekonomian dan pembangunan Bunga Elim Somba yang menyampaikan banyaknya pengaduan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Advertising

Gubernur juga meminta oknum yang menyalagunakan distribusi BBM dan gas 3 kg agar ditindak tegas.

“Saya minta kepada pihak yang berwajib segera tindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran terhadap distribusi BBM dan gas 3 kg. Saya juga meminta pemerintah provinsi bersama satgas yang dibentuk untuk melakukan pengawasan secara berkala agar BBM dan gas bersubsidi tidak terjadi kelangkaan,” tegas gubernur di ruang kerjanya, Selasa, (7/5/2019) .

Sebelumnya Elim Somba menyampaikan kepada gubernur bahwa saat ini supply elpiji 3 kg sudah sesuai dengan analisa kebutuhan namun masih ada beberapa permasalahan dalam pendistribusian dan masih ada oknum PNS yang menggunakan gas 3 kg.

“Harusnya PNS itu tidak berhak memakai gas 3 kg. Namun masih ada juga oknum PNS yang menggunakan gas bersubsidi itu,” ujarnya.

Selain itu kata Elim, penjualan gas elpiji 3kg juga dilakukan oleh beberapa oknum ke daerah lain seperti Gorontalo dan Sulbar dengan alasan harga gas 3 kg lebih mahal didaerah tersebut dibanding penjualan di Sulteng.

Ditempat yang sama Kepala Biro Adm Perekonomian dan Pembangunan Richard Armando, menambahkan, dalam pendistribusian gas 3 kg harusnya hanya bisa dijual di pangkalan resmi tetapi, kenyataannya selama ini masih banyak gas 3 kg yang dijual di Kios-Kios dengan harga yang lebih tinggi.

“Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dan harus ditindak oleh pemerintah kabupaten dan Walikota Palu.” tandasnya. (Sarifah Latowa)

Silakan komentar Anda Disini….