Tutup
Sulawesi Tengah

Rektor : KPU Berkontribusi Terhadap IAIN Terkait Pendidikan Pemilu

×

Rektor : KPU Berkontribusi Terhadap IAIN Terkait Pendidikan Pemilu

Sebarkan artikel ini

IAIN-1PALU, Kabar Selebes – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd mengemukakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng berkontribusi terhadap perguruan tinggi tersebut terkait upaya pengembangan sumber daya manusia khususnya menyangkut pendidikan kepemiluan.

“KPU telah melakukan berbagai kegiatan di IAIN Palu, kegiatan-kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi pemilu merupakan wujud kontribusi KPU terhadap pengembangan sumber daya manusia yang sedang di tingkatkan IAIN Palu,” ucap Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd, di Palu, Selasa.
Penyelenggara pemilu, KPU beserta jajarannya di tingkat kabupaten/kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah beberapa kali melakukan kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi pemilu dan sosialisasi pengawasan pemilu yang melibatkan komponen civitas akademik IAIN Palu.
Kegiatan terakhir yang di selenggaran oleh KPU di IAIN Palu jelang -1 pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019 yaitu, launching dan bedah buku berjudul ‘Hukum Pemilu Pendekatan Interdisipliner’, penulis Sahran Raden SAg, SH MH, bertempat di Aula IAIN Palu, Selasa.
Prof Sagaf menilai, sederet kegiatan yang telah di lakukan oleh penyelenggara pemilu menambah khasanah berpikir, pengalaman dapat menjadi motivasi para akademisi untuk melaukan studi dan kajian terhadap pemilu.
Terkait bedah buku, sebut Pakar Managemen Pendidikan itu bahwa, menambah sekaligus merangsang akademisi dan seluruh civitas akademik di IAIN Palu untuk meneliti dan menulis karya ilmiah berupa skripsi, tesis dan disertasi mengenai kepemiluan dari sisi regulasi, pelaksanaan dan hasil.
“Ini menjadi motivasi bagi komponen civitas akademik IAIN Palu. Dimana, menulis menjadi salah satu budaya akademik yang harus di tingkatkan di perguruan tinggi. Karena itu, budaya menulis harus di hidupkan,” sebut Wakil Ketua MUI Sulawesi Tengah itu.
Ia menambahkan bahwa, saat ini ada pemberlakuan bahwa mahasiswa untuk meraih gelar tingkat starata satu (S1), strata dua, dan strata tiga, wajib menulis karya ilmiah dan tulisannya harus termuat di jurnal nasional dan internasional terkareditasi.
“Ini menunjukkan bahwa menulis, budaya menulis menjadi hal penting yang harus di lestarikan, di kembangkan di dalam kampus,” tegas Sagaf Pettalongi.
Penulis buku ‘Hukum Pemilu Pendekatan Interdisipliner’, Sahran Raden SAg, SH MH, merupakan alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu. Ia pernah menjabat sebagai Ketua KPU Sulawesi Tengah.
Tahun 2019, menjadi tahun ke-enam ia menjabat sebagai salah satu komisioner di KPU Sulteng. Selama enam tahun di lembaga penyelenggara pemilu itu, ia telah menulis tiga buku.

Advertising

Keterangan foto 1 :Komisoner KPU Sulteng Sahran Raden menyerahkan buku kepada Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd disela-sela ceremonial pembukaan bedah buku ‘Hukum Pemilu Pendekatan Interdisipliner’, di Aula IAIN Palu, Selasa.

Silakan komentar Anda Disini….