Tutup
Nasional

Bansos Korban Bencana Sulteng dan NTB Siap Dicairkan

×

Bansos Korban Bencana Sulteng dan NTB Siap Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Evakuasi korban meninggal dunia akibat likuifaksi di Kelurahan Balaroa, 28 September 2018. (Foto Patar)

JAKARTA, Kabar Selebes – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan anggaran bantuan sosial untuk korban bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dicairkan kepada penerima manfaat. Bansos yang diberikan berupa Jaminan Hidup (Jadup) dan Santunan Ahli Waris.

“Untuk anggaran santunan ahli waris korban bencana tsunami, gempa bumi dan likuifaksi di Sulteng dananya sudah cair dari Kementerian Keuangan. Demikian pula untuk anggaran Jadup korban gempa NTB sudah dalam proses transfer ke rekening penerima manfaat. Mudah-mudahan pekan ini bisa segera diterima di rekening masing-masing,” tegas Mensos di Jakarta, Selasa, 16 April 2019, sesuai keterangan resmi Biro Humas Kementerian Sosial RI yang diterima media ini.

Advertising

Ia mengatakan pencairan bansos ini merupakan tahapan pertama dan diberikan berdasarkan data dari pemda yang telah diverifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial. Untuk tahap pertama ini, pencairan dilakukan melalui tiga bank pemerintah yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI.

“Untuk Sulteng, total santunan ahli waris adalah Rp28,4 miliar untuk 1.906 korban meninggal. Masing-masing korban meninggal mendapat Rp15 juta diberikan kepada ahli waris,” katanya.

Sementara dana Jadup untuk Sulteng untuk tahap pertama yang berasal dari dana hibah luar negeri dari BNPB ke Kemensos telah cair sebesar Rp43,2 miliar.

“Saat ini kami dalam posisi menunggu data siapa saja yang diusulkan untuk menerima Jadup. Dari usulan tersebut Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi. Tahapan verivali oleh tim yang melibatkan unsur pemda (dinas sosial), relawan (tagana, PKH), babinsa, babinkamtibmas,” katanya.

Pemberian Jadup, lanjutnya, akan diutamakan bagi warga yang telah menempati Hunian Sementara atau Huntara. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Korban Bencana. Di dalamnya diatur bahwa bantuan jaminan hidup adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat/keluarga korban bencana berupa uang tunai untuk
tambahan lauk pauk yang diberikan pada saat berakhirnya tanggap darurat dan berada di hunian sementara atau hunian tetap.

“Besarnya jadup untuk Sulteng pada tahap pertama adalah untuk 72 ribu jiwa diberikan untuk 2 bulan. Setiap jiwa selama dua bulan mendapatkan RP600 ribu,” jelas Menteri.

Sementara untuk Jadup NTB, anggaran untuk tahap pertama pencairan masuk ke rekening Kemensos sebesar Rp11,4 miliar untuk 19.099 jiwa sesuai hasil verifikasi data yang sudah dilakukan sebelumnya. Anggaran tersebut diperuntukkan warga di 4 kabupaten yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Sumbawa Barat.

“Dalam waktu yang sama, tim Kemensos bersama Pemda akan melakukan Rakor Teknis Verifikasi dan Validasi Data Penyaluran Jaminan Hidup Bagi Korban Bencana Alam yang terjadi pada tahun 2018 di Provinsi NTB untuk pendataan tahap kedua agar segera mendapatkan alokasi anggaran bansos,” terang Mensos.

Untuk diketahui sebelumnya pada masa tanggap darurat gempa telah disalurkan santunan ahli waris untuk 567 korban meninggal masing-masing Rp15 juta. (*/patar)

Silakan komentar Anda Disini….