Tutup
Pemilu 2024

Cegah Politik Uang di Masa Tenang, Bawaslu Sulteng instruksikan Patroli Pengawasan

×

Cegah Politik Uang di Masa Tenang, Bawaslu Sulteng instruksikan Patroli Pengawasan

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, Kabar Selebes- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Propinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan kepada jajarannya pada tingkat bawah, untuk menggelar patroli pengawasan memasuki masa tenang untuk mengantisipasi adanya dugaan politik uang (money politic).
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, saat memimpin apel Patroli pengawasan anti politik uang pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Advertising

Lebih jauh Ruslan Husen mengatakan, setelah melakukan tugas pengawasan seluruh tahapan pemilu yang panjang dari awal, mulai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu bulan September tahun 2017 silam, kini pengawas pemilu diseluruh tingkatan akan memasuki agenda puncak pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara tanggal 17 April 2019 yang diawali dengan pengawasan dimasa tenang pada tanggal 14, 15 dan 16 April 2019.

Berdasarkan pasal 93 Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya praktek politik uang. Untuk mengoperasionalkan norma tersebut diatas, ditetapkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 1 tahun 2019 tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum, yang pada intinya menyatakan pengawas pemilu diseluruh tingkatan melakukan upaya pencegahan terjadinya praktek pemberian uang atau materi lainnya dan pengawasan terhadap netralitas kepada pihak pihak yang dilarang, dengan melakukan patroli pengawasan sebelum hari pemungutan suara.

Sesuai Peraturan bawaslu tersebut diatas, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor : 0711/K.Bawaslu/PM.01.00/3/2019, perihal Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada MasaTenang Pemilihan Umum yang pada pokoknya memerintahkan pelaksanaan patroli pengawasan anti politik uang diawali dengan pelaksanaan apel patroli pengawasan.

“Saya juga berharap untuk bangun koordinasi dengan seluruh stakeholders, khususnya dengan para tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda, ketua RT ketua RW, lurah, kepala desa dan camat diwilayah masing masing, lakukan juga koordinasi secara berjenjang dengan pengawas pemilu ditingkat atas dengan cara melaporkan seluruh kejadian yang dianggap potensial terjadinya politik uang atau pelanggaran lainnya,” ucap Ruslan Husen SH. MH dihadapan ratusan peserta apel Jum’at (12/4/2019).

Dikatakannya, hal ini berdasarkan fakta dan pengalaman historis pada pemilu-pemilu sebelumnya, Bawaslu berpandangan bahwa politik uang banya terjadi pada masa tenang. Oleh sebab itu, pada pemilu tahun 2019 ini pihaknya, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan pada masa tenang guna mengantisipasi terjadinya politik uang maupun pengawasan terhadap netralitas pihak pihak yang disebutkan dalam peraturan perundang undangan.

Politik uang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji seseorang baik supaya orang itu tidak menggunakan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Sejatinya politik uang adalah racun demokrasi yang membunuh secara perlahan kehidupan demokrasi bangsa, karena politik uang menghilangkan nalar dan akal sehat publik, untuk memilih calon hanya berdasarkan uang dan bukan pada pilihan pilihan rasional dan obyektif berdasarkan visi misi maupun rekam jejak para calon atau peserta pemilu.

“Oleh karena itu, selaku ketua Bawaslu Propinsi Sulteng saya harapkan saudara sekalian untuk peka dan responsif atas seluruh aktifitas peserta pemilu atau para calon maupun tim sukses dimasa tenang ini, cegah sedini mungkin seluruh potensi politik uang dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui face to face, door to door maupun dalam pertemuan kelompok warga, awasi seluruh kegiatan politik dimasa tenang, serta tindaki jika terjadi pelanggaran politik uang,” pinta Ruslan Husen.

Usai menggelar apel pengawasan, ratusan peserta apel yang dihadiri
oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Staf Bawaslu, Panwascam, serta pengawas Desa/kelurahan menggelar konvoi keliling pengawasan yang mengitari sejumlah ruas jalan dalam kota Tolitoli.
Selama konvoi pengawasan berlangsung, juga disampaikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2019, dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan money politik dan tidak menyebarkan atau mengeluarkan berita hoax.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….