PALU, Kabar Selebes – Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said meminta kepada para (ASN) aparatul sipil negara yang berada di lingkup pemerintahan Pemerintah Kota Palu, agar tidak terlibat politik praktis di pemilihan umum 2019.
Menurutnya meski ASN memiliki hak pilih, namun ASN tidak dapat terlibat aktif untuk mendukung paslon-paslon di pemilu 2019. Ia menjelaskan hal tersebut juga telah sesuai dengan perintah dari mendagri yang melarang keras ASN terlibat dalam politik praktis.
“Arahannya sudah jelas, Pak Wali juga telah menjelaskan bahawa ASN tidak boleh terlibat langsung secara aktif mendukung paslon–paslon tertentu,” tegas Sigit Purnomo Selasa 9 April 2019.
Olehnya Wakil Walikota Palu, yang akrab disapa Pasha Ungu itu mengajak para ASN di lingkup pemerintahan Kota Palu untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira sudah jelas bahwa ini bukan cuman pernayaatan wali kota, tapi pernyataan dari mendagri kita, sebab sanksinya sudah sangat tegas dan sudah diketahui oleh seluruh ASN,” tutup Pasha.(Riski Budiman)