PALU, Kabar Selebes – Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik dalam pengelolaan hutan, hal itu disampakaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. H. Nahardi, MM., IPU pada saat membukan workshop identifikasi areal pemberdayaan pada RPHJP, Perhutanan Sosial, Tora dalam upaya resolusi konflik di KPH Dampelas Tinombo, Senin(1/4) di salah satu hotel di Palu.
“Seperti kita ketahui bersama begitu banyak konflik yang terjadi dalam pengelolaan hutan khususnya di Sulawesi Tengah dan salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan konflik dalam pengelolaan hutan dengan program perhutanan sosial dan Tora,”Ungkapnya.
Ia menambahkan dengan begitu banyak kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan hutan di Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah, program perhutanan sosial dan tora tidak menjadi jaminan bahwa konflik pengelolaan hutan dapat terselesaikan.”Dengan begitu banyak kepentingan dalam pengelolaan hutan maka konflik akan semakin menjadi komplek,”Ujarnya.
Kadis kehutanan menyambut baik rencana Forest Invesment Programme II yang mendukung KPH Dampelas Tinombo bersama tim ahli menyusun strategi atau model mediasi konflik yang tentunya masukan berbagai pihak dapat memperkaya dalam proses penyusunannya kedepan, mengingat di Sulteng konflik utama yang terjadi berkaitan dengan konflik tenurial.
Ia meminta agar strategi atau model mediasi konflik yang akan disusun nantinya diharapkan dapat memberikan arahan kepada KPH Dampelas Tinombo untuk menyelesaikan konflik dalam pengelolaan hutan di wilayahnya.
“Tentu kita ketahui bersama bahwa strategi atau model mediasi konflik yang nantinya dibuat bukan menjadi petunjuk baku dalam penyelesaian konflik yang ada, tetapi strategi atau model mediasi konflik ini dapat dijadikan sebagai acuan bagi KPH Dampelas Tinombo untuk melakukan pendekatan dalam penyelesaian konflik yang ada juga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana Kerja,”Harapnya.
Dalam workshop tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Balai Perhutanan Sosial Kemitraan dan Hutan Adat Wilayah Sulawesi, Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Kepala BPKH Wilayah XVI, dan Kepala BPDAS Palu Poso, Badan Pertanahan Nasional dan akademisi serta lembaha swadaya masyarakat.