Tutup
Sulawesi Tengah

Asik Nyabu, Warga Simpong Diamankan Polisi

×

Asik Nyabu, Warga Simpong Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Luwuk, Kabar Selebes– Polres Banggai melalui Satuan Narkoba, berhasil menangkap salah satu warga Kelapa Dua Bawah, Kelurahan Simpong yang di ketahui berinisial VS (25), ia di amankan sekotar pukul 22.00 wita, Senin (25/3/2019).

Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Nyoman, mengatakan pihaknya menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 sachet dengan berat bruto 6.25 gram.

Advertising

Kata Kasat Narkoba, penangkapan itu dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada anggotanya yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainya berupa 2 buah korek api, 1 pak plastik, 3 buah menyungkil, 1 kaca pireks dan Polsel,” papar AKP Dewa.

saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan kasus atas penyuplai barang haram tersebut kepada tersangka. “Masih dalam pengembangam. *emay

Silakan komentar Anda Disini….