Tutup
Sulawesi Tengah

Cegah Penyalahgunaan Dana Bos, Jaksa di Tolitoli Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Sekolah

×

Cegah Penyalahgunaan Dana Bos, Jaksa di Tolitoli Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Sekolah

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI Kabar Selebes– Untuk mengantisipsi adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Cabang Kejaksaan Negeri di Laulalang, Tolitoli bekerjasama dengan Diknas setempat menyelenggarakan penyuluhan dan penerangan hukum.

Program BOS salah satu anggaran rutin yang disediakan oleh pemerintah pusat dalam membantu operasional sekolah, dimana sebagai penunjang proses kegiatan belajar mengajar ditiap sekolah serta sekaligus pembayaran intensif bagi tenaga honorer. Agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan Cabjari Laulalang bersama Diknas Tolitoli melakukan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah SD-SMP se Kecamatan Dako Pemean.

Advertising

Kepala Cabjari Laulalang, Joni Syaputra SH mengingatkan kepada para kepala sekolah di Kecamatan Dakopemean agar menggunakan anggaran BOS sesuai peruntukkannya, dimana sebelumnya penanganan perkara yang dilakukan pihaknya terkait penyalahgunaan dana bos yang dilakukannya, bahkan menyeret beberapa oknum kepala sekolah hingga ke meja hijau hendaknya dijadikan pembelajaran.

“Lewat forum pertemuan ini, hendaknya menjadi mawas diri bagi kepala sekolah agar penggunaan dana BOS harus sesuai aturan main ikuti juknis dan juklak yang sudah ditetapkan,” tutur Joni Syaputra Jumat (22/3/2019).

Masih menurut mantan Kasi Datun Kejari Tolitoli itu, berkaitan dengan adanya Permendikbud nomor 3 Tahun 2019 yang mana telah banyak terjadi perubahan dalam juklas dan juknis pengelolaan dana BOS tentunya harus menjadi perhatian serius dari pihak sekolah serta hal tersebut tidaklah menjadi suatu penghambat bagi pengelola dana BOS di kemudian hari.

Selain dihadiri sejumlah kepala sekolah di wilayah Kecamatan Dakopemean, dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dihadiri pula kepala seksi Sarpras Diknas Kabupaten Tolitoli Taufik serta Ardian AK Husain selaku Korwil kecamatan Dakopamean.(Moh Sabran)

Silakan komentar Anda Disini….