TOLITOLI, Kabar Selebes– Sebanyak Enam Desa yang ada di Kecamatan Galang di kukuhkan oleh Raja Tolitoli Ke 17 yang bergelar Gaukan Dei Babo Langtung Moh.Saleh Bantilan. Pelantikan pengurus adat Tolitoli. dihadiri pengurus adat yang di lantik oleh raja ( Gaukan) Tolitoli antara lain Pengurus adat Desa Ginungggung, Desa Lakatan, Desa Bajugan, Desa Kalangkangan dan Desa Lalos.
Prosesi pelantikan dewan pengurus adat tersebut dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Lalos serra
di saksikan oleh Kapolsek Galang Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serra ratusan warga
Pemendagri Tahun 2018 pasal 1ayat 10 tentang lembaga adat desa yang bertugas untuk membantu pemerintah Desa dan sebagai mitra untuk memberdayakan,melestarikan adat istiadat.
Diharapkan kepada pemerintah Desa untuk mengeluarkan suatu Perdes yang tetap berpedoman pada Perda Bupati sesuai amanat Mendagri.
Raja Tolitoli selaku Pembinana adat di Desa berpesan, kepada pengurus adat tingkat Desa yang baru saja dikukuhkan agar bisa mengembangkan kelestarian budaya secara benar.
“Saya harap kita semua saling menghargai adat istiadat masing masing dan harus kita jaga kelestarian budaya leluhur ini meski jaman semakin maju dan moderen,” jelasnya.
Gaukan Mohamad Saleh Bantilan selaku Raja dan juga sebagai Bupati Tolitoli saat ini menyerukan kepada setiap Kepala Desa agar bisa menganggarkan program untuk pengembangan budaya tradisioanal lewat Anggaran Dana Desa.
“Saya minta pemerintah Desa menganggarkan lewat ADD untuk keperluan pemberdayaan seni dan budaya lokal,” kata Saleh Bantilan.
Di akhir masa kepemimpinannya sebagai Bupati Mohamad Saleh Bantilan berkeinginan untuk menggenjot serta memofokuskan pembangunan Daerah di sektor Pariwisata,sebab menurutnya Kabupaten Tolitoli memiliki destinasi pariwisata yang tidak kalah dengan Daerah luar. Hal ini di maksudkan jika pengembangan sektor pariwisata telah tersedia maka kedepan akan banyak turis mancanegara tertarik untuk melihat ka arifan budaya lokal kita dan ini bisa menjadi sumber devisa pemasukan daerah lewat pariwisata.
Di katakan pengukuhan pengurus Desa Adat yang di lakukan oleh Gaukan Mohamad Saleh Bantilan adalah sama sekali tidak berkaitan dengan urusan kepentingan politik, hanya saja kegiatan tersebut secara kebetulan berlansung di Tahun Politik.(Moh Sabran)