Tutup
NasionalPemilu 2024

Bawaslu Kota Palu Pantau ASN Berfoto dengan Simbol Capres

×

Bawaslu Kota Palu Pantau ASN Berfoto dengan Simbol Capres

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Palu melakukan pemantauan serius terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfoto menggunakan simbol-simbol jari yang sering digunakan pasangan capres dan cawapres.  Hal itu terkait dengan maraknya foto-foto ASN yang berswafoto dengan simbol jari baik yang biasa digunakan capres 01 maupun capres 02.

Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudharta mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengkajian apakah tindakan ASN itu melanggar undang-undang pemilu atau undang-undang ASN itu sendiri.

Advertising

“Yang sering melakukan ini biasanya ASN khususnya tenaga kontrak. Mereka tidak fahami bahwa mereka bagian dari ASN berdasarkan undang-undang lima. Yang namanya orang yang dibiayai oleh APBD dan ABPN mereka itu aparatur negara berdasarkan undang-undang,” kata Ivan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bersama Ormas dan Media Se- Kota Palu Senin (11/3/2019).

Ivan Yudharta mengakui, saat ini Bawaslu Kota Palu banyak menerima laporan serupa baik yang dilakukan oleh ASN maupun TNI dan Polri.

Pemantauan ini dilakukan agar tercipta pemilu yang aman jujur dan adil, tanpa ada pelibatan aparatur negara dalam pelaksanaanya.(abdee)

Silakan komentar Anda Disini….