Tutup
Kabes TV

VIDEO: Pascabencana, Terjadi Perubahan Lahan Pertanian di Palu, Sigi dan Donggala

×

VIDEO: Pascabencana, Terjadi Perubahan Lahan Pertanian di Palu, Sigi dan Donggala

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Pasca terjadinya gempa yang menyebabkan Tsunami dan likuefaksi di Palu Sigi dan Donggala, dipastikan akan menyebabkan perubahan tata ruang dan  Calon Petani Calon Lokasi atau CPCL pertanian, karena telah terjadi perubahan bentuk lahan.

Hal ini mengemuka pada Focus Group Discusion (FGD) dengan tema Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Pertanian Akibat Gempa, Tsunami dan Likuifaksi, di Kota Palu, Kabupaten Sigi Dan Donggala Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BPTP)   Kabupaten Sigi Rabu 6 Maret 2019.

Advertising

Pada FGD yang dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian Ir. Ani Mulyani, MS, Peneliti Utama Kesuburan Tanah dan Biologi Tanah Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, Prof. Dr. Dedi Nursyamsi, M.Agr serta sejumlah kepala dinas dan kepala bidang di Kabupaten Sigi itu, disebutkan bahwa bencana yang terjadi di Sulteng itu menyebabkan perubahan lahan pertanian.

Bukan hanya itu, gempa yang menyebabkan likuefakasi itu juga menyebabkan hilangnya sejumlah lahan pertanian dan sarana-sarana pertanian lainnya. Seperti jaringan irigasi baik primer maupun sekunder maupun tersier.

Olehnya, harus dilakukan delineasi atau pemetaan kembali lahan yang bergeser maupun yang hilang akibat bencana tanggal 28 September 2018 yang lalu.

Peneliti Utama Kesuburan Tanah dan Biologi Tanah Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, Prof. Dr. Dedi Nursyamsi, M.Agr mengatakan, FGD yang digelar di Desa Sidondo Kabupaten Sigi itu merumuskan perlunya ada sinergitas antar instansi. Untuk jangka pendek dibutuhkan ketersediaan air melalui program DAK, kementerian PUPR dan kementerian Pertanian serta LSM.

“Itu jangka pendek. Yaitu pemanfaat sumur tanah dangkal dengan menggunakan alkon atau pompa. Ini bisa dimanfaatkan dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memenuhi kebutuhan air baik untuk konsumsi maupun  air untuk pertanian,” kata Dedi Nursyamsi.

Untuk mengetahui seberapa besar kerusakan lahan pertanian akibat bencana, diperlukan informasi detail dari pihak terkait (Distan, PUPR, Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air, Balai Wilayah Sungai) tentang kondisi perubahan lahan yang dilengkapi dengan titik koordinat, juga kerjasama dalam verifikasi lapangan.  (Ifal Kalbadjang)

Silakan komentar Anda Disini….