Tutup
Nasional

Harry Azhar Ingatkan Pegawai BPK Harus Independen dalam Menjalankan Tugas

×

Harry Azhar Ingatkan Pegawai BPK Harus Independen dalam Menjalankan Tugas

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Anggota VI BPK RI , Prof. H. Ph.D Harry Azhar Azis mengingatkan seluruh pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik struktural maupun fungsional selalu menjunjung tinggi prinsip independensi, integritas dan profesionalisme.

Advertising

Hal demikian ia sampaikan saat menghadiri acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dari Drs. Khabib Zainuri kepada Muhaimin, S.H.,M. Si, di Gedung Pogombo, Senin, (25/02/2019).

Menurut Harry Azhar, jika seluruh pegawai BPK memegang prinsip itu maka kredibilitas BPK tetap dipercaya oleh para pemangku kepentingan.

“Pegawai BPK adalah pengawal harta Negara jadi, hendaknya pegawai BPK mengawal dengan baik dan bertanggung jawab,” tergasnya.

Saat ini, kata dia BPK Perwakilan Sulawesi Tengah sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 pada seluruh entitas di Sulawesi Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan tahun 2017 diketahui dari 14 entitas di Sulteng 7 entitas diantaranya telah mendapatkan opini WTP dari BPK sedangkan 6 daerah mendapatkan opini WDP dan satu pemda tidak menyatakan pendapat (TMP).

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada pemda yang mengalami penurunan opini, dan ada yang mengalami perbaikan opini, diantaranya ada dua pemda yang memperoleh opini WDP di 2016 membaik menjadi WTP pada 2017.

Ia berharap agar seluruh pemda tidak hanya cukup puas diri dengan perolehan opini yang sudah ada, karena keberhasilan mengelola keuangan daerah tidak hanya dilihat dari perolehan opini WTP saja tapi lebih dari itu. Pengelolaan keuangan Negara harus sesuai mandat UUD 1945 yakni dikelola untuk kemakmuran rakyat.

“Sejatinya pengelolaan keuangan tidak hanya bermuara pada bebas dari salah saji material, tetapi juga harus bisa mensejahterakan rakyat.” tandasnya, (Sarifah Latowa)

Tonton dan Subscribe Channel Kabar Selebes TV:

https://youtu.be/FwN5nVBy9TY

Silakan komentar Anda Disini….