PALU, Kabar Selebes – Aktivis agraria yang juga Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS-ST) Sulawesi Tengah, Eva Bande mengaku prihatin atas banyaknya kasus kriminaliasi terhadap petani di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Eva Bande menyebut selama 15 tahun yakni sejak tahun 2004 terdapat 20 petani di wilayah Pasangkayu dan Rio Pakava Kabupaten Donggala yang mengalami kriminalisasi oleh pemerintah setempat. Atas keprihatinan itu, Eva Bande mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Pasangkayu.
Berikut Surat terbuka Eva Bande terhadap Bupati Pasangkayu:
SURAT TERBUKA
kepada Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
Tentang
Kriminalisasi terhadap Petani Hemsi alias Frans asal Desa Lalundu Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala
Sehubungan dengan sengketa Agraria antara PT Mamuang (anak perusahaan PT Astra) yang berkedudukan di Pasangkayu Sulawesi Barat dengan petani Desa Lalundu Kecamatan Rio Pakava di Kabupaten Donggala, yang berlangsung selama 15 tahun lamanya (sejak tahun 2004), maka kami melayangkan surat terbuka kepada Bupati Pasangkayu, mengingat kasus ini telah menyebabkan tidak kurang dari 20-an orang petani perempuan maupun laki-laki dikriminalisasi di wilayah pemerintahan Pasangkayu. Waktu yang begitu panjang dan jumlah korban yang banyak, menimbulkan kesan pembiaran dari pihak Pemerintah Pasangkayu atas derita kaum tani.
Bapak Bupati Pasangkayu yang dihormati.
Sebagai Pemimpin Rakyat, semestinya bapak berada di pihak kaum tani dan tidak menutup mata terhadap kasus ini. Agresi PT Mamuang terus menerus terjadi di area-area garapan petani Desa Lalundu, karena menganggap area-area garapan tersebut masuk dalam klaim konsesinya. Bagaimana bisa dari tahun ke tahun korban-korban kriminalisasi negara terhadap petani yang mempertahankan hak kelola mereka tanpa pemihakan dari Bupati. Belum ada upaya Bupati Pasangkayu yang kami dengar melakukan langkah-langkah kooperatif terhadap kaum tani.
Bapak Bupati Pasangkayu yang dihormati.
Bulan Januari 2019 yang baru lalu, bapak telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia, maka semestinya penindasan pemilik modal terhadap rakyat tidak terjadi di daerah bapak. Saat ini petani Hemsi alias Frans tengah diadili di Kabupaten Pasangkayu dengan tuduhan mencuri buah sawit di tanah garapannya sendiri. Sungguh tidak elok Kabupaten HAM yang disandang saat ini dengan fakta penindasan atas petani yang sedang berlangsung.
Tentu sangat elok bila Bupati Pasangkayu meninggikan derajat Kaum Tani demi pemuliaan Hak Asasi Manusia. Sebagai Bupati, bapak memiliki kekuatan yang lebih dari cukup untuk menghentikan penindasan kuasa modal atas petani. Mereka adalah pengejar keuntungan, perusak hubungan negara rakyat, memperalat hukum dan kepolisian negara, sehingga tak layak dihargai.
Bapak Bupati yang dihormati.
Kami menaruh harapan besar sikap bapak untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap kaum tani. Bersegeralah ambil langkah-langkah bijak untuk menghentikan proses yang tidak adil ini. Karena dengan demikian, maka Bapak adalah kawan kami, rakyat yang selalu mendamba keadilan.
Demikian, semoga harapan ini segera mendapat respons cepat dari Bapak Bupati, demi pemulihan kemanusiaan di Pasangkayu. Atas perhatian Bapak kami sampaikan terima kasih.
Palu 14 Februari 2019
Salam Adil
Eva Bande
Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS-ST) Sulawesi Tengah