PALU, Kabar Selebes – Kementerian Agama Republik Indonesia mengupayakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di tanah air yang berstatus institut untuk beralih status menjadi universitas Islam negeri.
“Kementerian Agama mulai mendorong perubahan transformasi dari IAIN di seluruh Indonesia menjadi UIN,” ucap Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Prof Arskal Salim, di Palu, Selasa.
Kata Prof Arskal Salim, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020 hingga 2024, salah satu program Kemenag yakni peningkatan status PTKIN dari IAIN menjadi UIN.
Namun, sebut dia, dorongan Kementerian Agama atas hal itu, tergantung pada kesiapan PTKIN, IAIN di seluruh Indonesia.
“Harapan kita bertambah jumlah UIN di tanah air dari target yang ada. Nah, hal ini sangat terpola kembali pada kesiapannya, siapa yang paling siap, apakah IAIN Palu siap juga bertransformasi menjadi UIN mulai hari ini hingga lima tahun kedepan ?,” ujar Arskal Salim.
Ia menghimbau kepada seluruh pimpinan IAIN di tanah air agar segera menyiapkan langkah-langkah untuk menuju peralihan status menjadi UIN termasuk IAIN Palu.
Salah satu kriteria sederhana untuk menjadi UIN, sebut dia, yaitu letak atau keberadaan PTKIN, IAIN di tanah air yaitu berada di ibu kota provinsi.
IAIN Palu, akui dia, masuk dalam kategori/kriteria itu. IAIN Palu letaknya pusat kota, pusat pergerakkan ekonomi di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dari aspek teritorial letak atau keberadaan IAIN di ibu kota provinsi itu telah menjadi modal,” sebut dia.
Kemudian, Arskal menguraikan, kesiapan lainnya yaitu akreditasi institut. Seluruh IAIN di tanah air harus berakreditasi A, minimal B.
Akreditasi itu, didukung dengan predikat B akreditasi seluruh program studi yang ada di setiap fakultas di masing-masing institut.
“Kalau ada sekitar 50 prodi yang terakreditasi B, kemudian ada beberapa guru besar dan institut terkareditasi A, maka tentu Kemenag akan mempertimbangkan untuk di perjuangkan menjadi UIN,” kata dia.
Saat ini dari 17 UIN di Indonesia, terdapat 3 UIN telah terakreditasi dengan predikat A. Kemenag lewat Direktorat Pendidikan Tinggi Islam mengupayakan 10 UIN yang terakreditasi B menjadi A.
Terkait hal itu Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd mengemukakan, alih status IAIN Palu menjadi UIN merupakan suatu kebutuhan lembaga.
“Untuk memaksimalakan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan yang berujung pada mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perlu dilakukan transformasi perguruan tinggi termasuk IAIN Palu,” sebut Prof Sagaf Pettalongi.
Dengan menjadi UIN, IAIN Palu akan lebih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat/generasi muda yang ingin mengenyam pendidikan umum, seperti program studi kedokteran, kesehatan masyarakat, dan sebagainya di perguruan tinggi tersebut.
IAIN Palu mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk merespon upaya Kementerian Agama mendorong IAIN di seluruh Indonesia menjadi UIN dalam RPJMN 2020-2024.(*/mat)