PALU, Kabar Selebes – Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.(ORI) Sulawesi Tengah mengundang sejumlah Non Government Organization (NGO), UN Agency serta LSM mitra lokal.
“Pertemuan dilakukan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya maladministrasi selama proses penanganan pascabencana Sulawesi Tengah,” kata H Sofyan Farid Lembah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Senin, 21 Januari 2019.
Menurut Sofyan, rapat koordinasi membahas problematika saat dan pascabencana mulai dari hiruk-pikuk hunian tetap, pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan serta data dan informasi.
Rakor itu menghasil kesepahaman terkait penanganan dalam cluster bencana , memperkuat jejaring, pelayanan publik dan transparansi informasi.
“Pelibatan dan akses masyarakat menjadi titik perhatian bersama,” kata Sofyan Lembah dalam keterangan tertulisnya.
Forum juga sepakat untuk menggelar pertemuan berkala dan melibatkan media agar laju penanganan bencana lebih terkontrol dan bisa mengevaluasi kinerja serta menghindari terjadinya maladministrasi.
Hadir dalam rakor itu adalah Perwakilan UNICEF, ACT, Save The Children, Oxfam, ADB dan NGO lokal mitra lembaga donor. (patar)