
PALU, Kabar Selebes – Pasca gempa yang memunculkan fenomena tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala, sejumlah wilayah porak-poranda. Tak terkecuali tempat-tempat wisata andalan. Oleh pemerintah, beberapa wilayah di bekas bencana dilarang untuk ditinggali, termasuk di wilayah pantai.
Pantai memang menjadi tempat yang rawan. Sebagian lokasi pesisir laut, di Palu dan Donggala, tidak diperkenankan lagi untuk menjadi lokasi permukiman. Namun, kawasan objek wisata pantai tetap bergairah, dan kembali tumbuh.
Tengoklah pantai Taipa, yang berada di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Lokasi wisata yang diketahui dan terkenal dengan nama Taipa Beach. Salah satu objek wisata pantai, yang turut menjadi andalan di Kota Palu.
Pemilik Taipa Beach, H Hadianto Rasyid, yang juga merupakan Ketua Harian Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah, menyatakan kawasan zona merah seharusnya tidak menjadikan orang untuk menghentikan langkahnya dalam menjalani kehidupan.
“Kita tetap berpikir positif. Sebaiknya kita tetap berusaha, kita berupaya, kemudian Allah menetukan segala sesuatunya yang terjadi dengan kita adalah hak Allah,” tandas Hadianto.
Ia optimis kawasan wisata tetap harus dikembangkan. “Saya pikir objek wisata, termasuk objek wisata pantai, menjadi salah satu objek yang diharapkan bisa memberikan dampak secara ekonomi. Baik buat kami pelaku usaha itu sendiri, maupun juga kepada masyarakat sekitar. Dan tentunya tempa-tempat seperti ini ke depan tetaplah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu santai mereka bersama keluarga, dan menikmati hari akhir pekan,” urainya.
Bagi Hadianto Rasyid, tanpa harus berpatokan pada zona merah, jika kuasa Tuhan sudah menghendaki, maka tak ada pilihan lain. Yang pasti dirinya hanya ingin berusaha memberikan sesuatu yang bermanfaat secara pribadi, buat masyarakat sekitar, dan tentunya kepada Pemerintah Daerah setempat.
“Ya, apa yang terjadi dengan Banten. Apa yang terjadi dengan Tanjung Lesung, itu kan diluar perkiraan. Bahwa apa yang terjadi ini kan semua musibah, Semua bencana ini kan sudah digariskan oleh Tuhan. Kalau kemudian kita berpikir bahwa besok kita mati, ya sebaiknya dirumah saja, dan tidak perlu berusaha. Semua kita pasti mati. Bencana apa pun juga semua sudah diatur, dan itu tidak bisa kita hindari. Mau pindah kemana, mau apa pun, sama saja,” yakinnya.
Karena itulah, Hadianto sedang membenahi lokasi wisata miliknya itu. Ia akan berusaha menyelesaikan 70% dampak kerusakan yang diakibatkan oleh gempa dan tsunami yang terjadi di Palu. Ditargetkan dalam waktu 6 bulan mendatang, Taipa Beach sudah pulih dengan konsep baru dan nuansa yang berbeda.
Sebelumnya, berdasar instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam rapat koordinasi tentang rekonstruksi pascabencana di Kantor Wakil Presiden Jakarta, pada Senin (5/11/2018) lalu, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, diminta untuk segera menyusun dan menyelesaikan Perda kawasan zona merah.
Perda tersebut mengatur dan menentukan lokasi tidak diperbolehkannya membangun atau mendirikan bangunan di wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah. Termasuk relokasi penduduk, dari daerah yang terdampak gempa, tsunami dan likuifaksi, yang terjadi pada Jumat 28 September 2018 lalu.
Dalam draf Perda tentang kawasan zona merah, luas daerah yang sudah dihitung masuk dalam zona merah akibat likuifaksi, sedikitnya mencapai 300 hektar. Sementara Pemrov Sulteng memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektar lahan untuk merelokasi masyarakat korban gempa, tsunami dan likuifaksi.
Dalam penyusunan Perda dimaksud, dari masing-masing daerah terdampak bencana, yakni Palu, Sigi, dan Donggala, juga menyiapkan RTRW-nya.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah, Patta Tope, penentuan area dalam zona merah juga dilakukan berdasarkan rekomendari Bapennas dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Meski Pemda Sulteng belum merilis secara resmi kawasan mana saja yang masuk zona merah, namun menurut Kasi Mitigasi Bencana Gempa dan Tsunami, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Gempa (PVMBG), Sri Hidayati, berdasarkan peta rawan bencana yang diterbitkan PVMBG, bahwa daerah yang terkena gempa berkekuatan magnitude 7,4 dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, merupakan zona merah atau zona rawan gempa bumi tinggi.(Mitha)