JAKARTA, Kabar Selebes – Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan rencana induk rekonstruksi Palu akan dilakukan setelah Pemerintah selesai mengurus kepemilikan lahan yang digunakan untuk relokasi warga setempat.
“Masih ada tanah, kurang lebih 600 hektare, yang harus diselesaikan hak kepemilikannya karena itu tanah telantar. Begitu selesai, secara bersamaan Kementerian PUPR juga membikin `master plan`-nya untuk segera dibangun rumah untuk orang yang direlokasi,” kata JK di Kantor Wapres, Rabu (9/1/2019).
Relokasi terhadap sejumlah masyarakat terdampak gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Palu dan Donggala harus dilakukan karena berdasarkan penelitian terdapat lahan yang rawan bencana sehingga tidak boleh ditempati lagi oleh masyarakat sekitar.
Penelitian cakupan daerah yang tidak boleh dihuni lagi atau zona merah tersebut telah selesai dilakukan sehingga Pemerintah kini mengutamakan penentuan relokasi untuk warga terdampak bencana.
“Sudah ada, ditandatangani semua, baik oleh (Badan) Geologi, Bappenas, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan pemda setempat, sudah semua,” tambah JK, demikian Antara.