PALU, Kabar Selebes – Tiga begal yang menjadi pelaku perampasan handphone di 27 tempat kejadian perkara (TKP) di Sulawesi Tengah, berhasil diringkus aparat Jatanras Dit Reskrim Polda Sulteng. Ketiganya diringkus setelah polisi berhasil mengendus keberadaan mereka melalui Global Positioning System (GPS) di HP yang mereka curi.
Ketiganya adalah TLB alias TLS (22) warga Kayu Agung Kecamatan Mapaga Parigi Moutong, IS alias UJ (19) warga Jl. Miangas Kecamatan Lolu Utara, Palu dan AAS alias AG (18) warga Jln Garuda Kelurahan Lasoani, Palu Timur.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Herry Murwono, ketiganya diringkus di tempat berbeda setelah polisi mendapatkan laporan adanya aksi perampasan HP pada tanggal 22 November 2018. Dari laporan korban itu, tim Jatanras bekerjasama dengan pihak Cyber Crime Polda Sulteng, melacak keberadaan pelaku melalui sejumlah HP yang mereka curi. Polisi akhirnya mendapatkan posisi keberadaan salah satu pelaku melalui GPS.
“Tim Jatanras menangkap satu pelaku berinisial TLB alias TLS pada akhir Desember 2018 lalu melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya,” kata Herry di Mapolda Sulteng Kamis (9/1/2019).
Dari tangan tersangka TLB polisi menyita HP merek iPhone 6 Plus. Sementara dari tangan dua tersangka lain disita HP merek Samsung J7 Pro dan sepeda motor vixion.
“Dari pengakuan ketiganya, mereka sudah melakukan aksi pembegalan itu di 27 TKP di berbagai tempat,” kata Herry.
Saat iniu ketiganya masih dalam penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ABD)