Tutup
Pemilu 2024Sulawesi Tengah

Pasca Putusan MK, KPU Poso Kembali Lantik Anggota PPK dan PPS

×

Pasca Putusan MK, KPU Poso Kembali Lantik Anggota PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini
Penandatangan pelantikan
pelantikan PPK Poso
Penandatangan pelantikan

POSO, Kabar Selebes – Jelang Pemilu 2019 sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng Rabu (2/1/2019).

Dari 60 jumlah yang dilantik itu 38 orang anggota PPK baru, 2 anggota PPK Pengganti Antar Waktu (PAW) dan 20 anggota PPS dari 19 Kecamatan di wilayah Poso.
Penambahan 60 anggota PPK dan PPS ini berdasarkan sebelumnya adanya surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia No 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018.

Advertising

Sementara itu pelantikan anggota PPK dan PPS digelar di aula Hotel Kartika Poso, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

Turut hadir Sekertaris KPU, Hamzah, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki dan empat anggota komisioner KPU Poso lainya. Pihak Bawaslu, Kesbangpol Poso dan Kasat Intel Polres Poso juga hadir dalam kegiatan ini.

Sebelum pelantikan dan pengambilam sumpah dimulai, terlebih dahulu dilakukan pembacaan SK KPU Kab. Poso No. 3179/PP.05.PU/7202/KPU-KAB/XII/2018 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPK dan PPS.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh ketua KPU Budiman Maliki. Para anggota PPS dan PPK itu kemudian melakukan sumpah jabatan yang dibacakan oleh ketua KPU Poso.

Ketua Budiman Maliki mengatakan, kepada para anggota PPK dan PPS yang telah dilantik untuk segera mempersiapkan diri menyongsong pelaksanan Pemilu 2019 dengan baik.

Menurut Budiman, aanggota PPK dan PPS agar mengedepankan prioritas tahapan, karena pada tahun sebelumnya di 2018 masih menyisahkan beberapa tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu seperti penetapan DPTHP.

Selain itu kata Budiman, meningkatkan target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen secara nasional yang sudah ditetapkan oleh KPU RI dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait mekanisme pelaksanaan Pemilu.

“Membangun serta meningkatakan soliditas masing-masing anggota PPK dan PPS sebagai kerja tim untuk memaksimalkan hasil kerja kita. Hal lain yang perlu dilakukan adalah menjaga netralitas baik dalam perilaku serta tutur kata jangan sampai ditemukan hal tersebut karena akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan sukses,” tegas Budiman Maliki.

Sebelumnya pada Maret 2018, KPU Poso telah melantik 57 anggota PPK dan 510 anggota PPS dari 142 desa di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Poso. (RYN. Gode)

Silakan komentar Anda Disini….